Plt Bupati Konawe Diserang Isu SARA, Kepolisian Didesak Bertindak Tegas

  • Bagikan
Aksi unjukrasa yang digelar di depan Kantor Bupati Konawe, menolak penggunaan isu SARA

KONAWE, Unaaha, – Aksi unjukrasa yang digelar Senin (4/6/2018) kemarin berujung panjang. Diduga, ada penggunaan isu Suku Agama, Ras, dan Antar-Golongan (SARA) dalam aksi yang menyasar Plt Bupati Konawe, Parinringi itu. Kejadian itu menyulut emosi sebagaian masyarakat yang tidak terima dengan hal itu, terlebih adanya salah satu kelompok yang disudutkan.

Sekolompok massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Konawe Bersatu (KMKB) turun menggelar aksi unjukrasa menolak penggunaan dan penyebaran isu SARA itu di depan Kantor Bupati Konawe, Selasa (5/6/2018). Mereka menilai hal itu tidak sepantasnya dilakukan, terlebih Konawe terdiri atas masyarakat berbagai golongan.

Selanjutnya, semakin tak etis saat penggunaan isu SARA tersebut menyasar simbol daerah yang notabene sebagai Plt Bupati Konawe. Atas dasar ini, massa secara tegas menolak penggunaan isu SARA itu, terlebih Konawe yang sedang menghadapi Pilkada. Kondisi ini dinilai dapat memecah keutuhan Konawe.

“Dalam bermasyarakat kita hendaknya jangan menggunakan isu yang dapat memecah persatuan. Terlebih dalam aksi yang dilakukan itu menyerang pribadi Plt Bupati yang notabene merupakan kelompok tertentu yang merasa diciderai.” kata salah seorang orator, Sumantri.

Massa pun meminta agar Parinringi menempuh jalur hukum atas perlakuan yang diterimanya. Selain sebagai simbol daerah, dikhawatirkan akan menyulut ketersinggungan kelompok tertentu, terlebih secara terang-terangan, dirinya telah direndahkan di depan publik.

Massa aksi saat diterima Plt Bupati Konawe, Parinringi terkait tuntutan penolakan atas penggunaan isu SARA

“Penggunaan isu SARA bertentangan dengan asas kebangsaan tentang nilai persatuan Indonesia yang terkandung dalam Pancasila. Sehingga harus diproses hukum. Makanya kami meminta kepolisian untuk mengusut dan memproses hal ini.” kata orator lainnya, Ahmad Mubarak.

Koordinator lapangan KMKB, Muh. Hajar menyampaikan, agar kepolisian bertindak tegas, hal ini guna menjaga keutuhan persatuan Konawe. KMKB pun mendesak agar kepolisian mengusut tuntas hal ini. Mereka memberi tenggak hingga 1×24 jam persoalan ini sudah ada penyelesaian.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dalam waktu 1×24 jam. Kami minta dalam tenggak waktu itu, kepolisian sudah menangkap oknum-oknum yang menebarkan bibit-bibit kebencian di bumi Konawe.” ujar Hajar. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *