Kampung Konut
Wanggudu, – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Asosiasi Lahan (FAL) di Kecamatan Langkikima Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Damai Jaya Lestrari (DJL) Senin, (10/4).
Dalam aksinya, mereka mendesak PT DJL dan PT SPL untuk segera menyelesaikan apa yang telah disepakati oleh kedua belah pihak antara perusahaan dan pemilik lahan.
Dalam perjanjian tersebut pihak perusahaan bersedia memberikan hasil bagian sebesar Rp.500.000 per-bulan pe-hektar. Serta mengembalikan sertifikat tanah milik masyarakat.
Kesepakatan itu bakal diselesaikan pada 30 Maret 2017. Ironisnya hingga saat ini perusahaan yang bergerak di bidang pekebunan kelapa sawit itu belum juga dilesaikan.
Koordinator aksi Kasman dalam orasinya mengatakan, jika dua permintaan yang sudah disepakati tidak secepatnya terpenuhi maka masyarakat akan menutup seluruh kantor Afdeling DJL dan SPL serta melarang pihak perusahaan melakukan aktivitas.
“Selama tuntutan kami tidak diindahkan maka kami dari masyarakat yang saat ini telah lama diperbodohi tidak akan pernah tinggal diam dan hari ini juga kami akan menghentikan semua aktivitas perusahaan yang melakukan aktivitas di lahan kami.”Teriak Kasman.
“Kami hanya butuh kepastian, jangan cuma janji-janji terus. kami sudah sangat lelah, jangan selalu beri kami harapan palsu. Bertahun-tahun perusahaan hanya mampu memberi pembeli gula-gula. “Lanjut Kasman disambut teriakan dukungan warga “PHP terus” Pemberi harapan palsu juga.
Kasman menilai, Selama sebelas tahun masuknya kedua perusahaan itu dengan harapan bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat khususnya warga Kecamatan Langkikima malah sebaliknya sampai hari ini justru menambah kesengsaraan yang berkepanjangan.
“Ironisnya, masyarakat saat ini hanya bisa gigit jari bahkan, masyarakat dibuat mengemis di lahan sendiri.”Jelas Kasman.
Salah satu pimpinan Perwakilan DJL yang menemui massa aksi melakukan dialog sayangnya dalam dialog yang dimediasi pihak kepolisian tidak menemui titik temu. Satuan Personil Polres Konawe berhasil menenangkan massa yang mulai memanas. Massa kemudian bergerak melanjutkan aksinya di simpang tiga Desa Polora.
Dari Pantauan KampungSultra.com, setelah melakukan aksi depan kantor DJL dan beberapa kantor afdeling. Massa aksi kemudian memblokir jalan yang menuju areal perkebunan kelapa sawit. Mereka memantau agar tidak ada lagi aktivitas yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Berkaitan dengan itu, Bupati Konawe Utara Ruksamin beserta jajarannya melakukan rapat tertutup di Aula pertemuan I Oheo. Sayangnya rapat yang hanya terlihat dihadiri oleh Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaidi dan jajarannya serta perwakilan masyarakat dalam hal ini camat.

Sementara tak satupun dari pihak perusahaan DJL dan SPL hadir begitu juga dengan Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Asosiasi Lahan. Hingga berita ini diturunkan masyarakat FAL masih menutup sementara jalan simpang tiga di Desa Polora Kecamatan Langkikima dengan mendirikan tenda seadanya.(KS/Ali)