Pesta Miras Berdarah, Alimun Tewas di Tangan Sang Kawan Minum

  • Bagikan
Ketgam. Tersangka usai diamankan polisi. Foto: Istimewa

KABARANOA.ID: KENDARI – Pesta miras tradisional yang digelar Alimun (27) bersama sejumlah kenalannya di pemukiman pemulung, tepatnya di jalan Pembangunan, Kelurahan Sodoha, Kota Kendari, berujung maut pada Senin malam (10/10/2022).

Alimun yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi becak, pada Selasa dini hari ditemukan tergeletak bersimbah darah di samping unit toko, tak jauh dari lokasi pesta miras.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman, kepada awak media mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, diketahui Alimun tewas akibat penganiayaan.

Penganiayaan berujung korban meninggal, dikarenakan adanya kesalahpahaman disaat Alimun dan kawanannya tengah berpesta miras tradisional.

Korban diketahui berteriak dan memaki Luna (17), seorang wanita yang turut ikut pesta Miras. Dari kejadian itu Luna kemudian memukul korban mengunakan tangan kosong, lalu oleh seorang rekan lainnya bernama Rudi, menyuruh korban untuk pergi meninggalkan lokasi miras.

Namun tak lama setelah itu, Alimun kembali ketempat miras tersebut, akibat korban yang tak mau meninggalkan lokasi Miras tersebut, Luna kemudian memukuli korban dengan mengunakan kayu gamal.

Setelah itu, seorang pelaku lain bernama Bayu alias Laba Laba, menikam korban pada bagian pinggang sebelah kiri.

Pengungkapan kasus pembunuhan berlatar pesta Miras ini, berhasil diungkap pihak kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian, dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk rekan korban di tempat kejadian.

Sementara pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Alimun meninggal yakni Luna (17) dan bayu alias laba laba, diamankan di sekitar Pantai Kendari pada Selasa sore (11/10) oleh Tim Buser 77.

“Kedua tersangka akan dikenakan pasal 170 ayat 1 subsider pasal 351 ayat 3 KHUP, dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutup Kapolresta Kendari. (Eko)

Penulis: EkoEditor: Iwal Taniapa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *