Kampung Konawe
Unaaha, – Untuk memantapkan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pemilukada), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Konawe berupaya menggandeng seluruh instansi terkait, termasuk kejaksaan negeri (Kejari). Sayangnya, pertemuan antara komisioner KPUD Konawe dan kepala kejari Unaaha, Saiful Bahri Siregar malah dilaksanakan tertutup, Rabu (26/7).
Padahal, kedatangan media atas undangan verbal dari KPUD Konawe, namun semua wartawan ditahan dan dilarang masuk oleh petugas piket, dengan alasan perintah pimpinan melarang media masuk, tanpa alasan yang jelas,”Pak Kajari bilang tunggu di bawah saja (di lobi). Saya kurang tahu apa alasannya larang wartawan masuk liputan,” ujar Risal, petugas piket Kejari Unaaha.
Jangankan masuk liputan, mengambil gambar juga dilarang. Salah seorang teman media TV, yang meminta izin untuk mengambil gambar beberapa menit saja dilarang masuk, tanpa alasan yang jelas.
Sejak berita ini dibuat, pertemuan tertutup itu telah berlangsung selama 45 menit. Semua wartawan hanya menunggu dan menyayangkan sikap Kajari Unaaha yang menghalangi tugas media untuk meliput di salah satu lembaga hukum tersebut. “Dimana transparansi publik yang selama ini dikatakan oleh Kajari,” tandas salah seorang wartawan online, Saldy.(KS/Red)