KABARANOA.ID: KOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Penetapan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Jumat (19/11/2021).
Paripurna ini mendapat persetujuan penetapan KUA-PPAS antara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim dan DPRD, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pelaksana harian (Plh) Bupati, H. Belli bersama Ketua DPRD, Suhaemi Nasir.
Olehnya kedua belah pihak bakal melakukan persiapan dan pembenahan, karena selanjutnya menunggu proses pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Koltim tahun 2022.
Kegiatan ini sekaligus menjadi seremonial terakhir dari Pelaksana harian (Plh) Bupati Koltim, H. Belli, karena dirinya bakal digantikan oleh Sulwan Abunawas selaku Pj. bupati yang bakal dilantik Senin tanggal 22 November mendatang.
H. Belli dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh anggota DPRD Koltim yang telah melaksanakan rangkaian proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022.
Apresiasi khusus kata H. Belli, dilayangkan kepada pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD Koltim, atas masukan, saran serta cacatan konstruktif demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat.
“Kami selaku eksekutif berkomitmen untuk mengkaji seluruh catatan strategis yang disampaikan, guna ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Lanjut mantan dosen STIE 66 Kendari ini, Pemkab Koltim juga telah berupaya maksimal agar PAD bisa semakin meningkat setiap tahunnya, namun ditengah kondisi wabah Covid-19 ini, ada banyak sektor usaha yang terdampak sehingga berpengaruh terhadap menurunnya PAD.
Meski demikian, Pemkab Koltim akan berupaya lebih kreatif dan inovatif serta kembali melakukan pendataan terhadap potensi PAD yang ada.
Seiring dengan menurunnya PAD dari semua sektor, utamanya pendapatan dana transfer, maka pembagian pagu belanja organisasi perangkat daerah (OPD) tentunya mengalami rasionalisasi, sehingga OPD harus mampu memanfaatkan anggaran secara maksimal, agar program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap dapat terealisasi.
H. Belli mengungkapkan, pihaknya bakal berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan melalui program dan kegiatan dengan baik, termasuk memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD yang disesuaikan dengan program prioritas OPD, sehingga visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai demi kemajuan daerah.
“Kesepakatan ini merupakan wujud tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing. Sejalan dengan hal itu, kami berharap, proses pembentukan Raperda APBD Koltim tahun anggaran 2022 dapat berjalan baik,” tutup H. Belli.