Perkuat Wawasan Kebangsaan, Anggota DPRD Provinsi Sultra Nur Sinapoy Gelar Sosialisasi di Konawe Utara

  • Bagikan
Anggota DPRD Provinsi Sultra, H.Muh.Nur Sinapoy, SE.M.Si, sosialisasi Kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Landiwo, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Senin 12 Juni 2023.

KONAWE UTARA_  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H.Muh.Nur Sinapoy, SE.M.Si, menggelar sosialisasi Kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Landiwo, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Senin 12 Juni 2023.

Dengan mengangkat tema ” Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan” Kegiatan ini juga merupakan tugas dan fungsi anggota DPRD Provinsi untuk turun ke Daerah Pilihannya (Dapil) guna memperkuat wawasan kebangsaan menanamkan jiwa pancasila dalam segala aspek kehidupan agar selalu menjadi acuan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menyongsong Pesta Demokrasi 2024.

Pada kesempatan itu, dihadapan warga Desa Landawe yang hadir, H.Muh.Nur Sinapoy, SE.M.Si menjelaskan sosialisasi ini merupakan upaya sebagai daya tangkal bangsa dalam mengahadapi kompleksitas ancaman ketahanan nasional.

Dikatakan, di era saat ini dunia digital berkembang pesat,sehingga faham-faham yang memecah belah persatuan bangsa semakin marak tersebar didunia maya, jika tidak ada filter tentang wawasan kebangsaan maka akan menjadi bom waktu buat generasi-generasi penerus.

“Untuk itu, ini menjadi tugas kita bersama  untuk mengedukasi seluruh elemen masyarakat agar memperkuat tentang wawasan kebangsan, supaya tidak mudah terpengaruh dengan ancaman yang ingin membuat bangsa kita tercerai berai,” jelas Nur Sinapoy.

Anggota DPRD Provinsi Sultra, H.Muh.Nur Sinapoy, SE.M.Si, sosialisasi Kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Landiwo, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Senin 12 Juni 2023.

Politisi asal partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sultra ini menegaskan, Pancasila merupakan dasar yang lengkap, didalamnya itu sudah terkandung tuntunan untuk masyarakat Indonesia tentang beragama, berbangsa dan bernegara, dan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya membela negara sesuai isi UUD 1945 pasal 27 Ayat 3.

Lebih lanjut, Nur Sinapoy menyebut sebagai masyarakat yang baik, kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, nilai- nilai kebangsaan yang terkandung dalam pancasila dan kita juga mampu mengimplementasikannya didalam kehidupan sehari-hari.

“Maka dari itu sebagai warga negara yang baik, kita wajib mematuhi segala bentuk peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terciptany kondusifitas jelang pemilu 2024,”jelas Nur Sinapoy.

Terakhir Nur Sinapoy berpesan, sosialisasi tentang wawasan kebangsaan ini akan terus dilakukan, karena didalam wawasan kebangsaan tersebut sudah jelas mencantumkan soal pedoman penghayatan pengamalan pancasila.

“Semoga masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-hari dimanapun berada dan mampu menjadi penyambung dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki pemahaman terkait wawasan kebangsaan,”pesan Nur Sinapoy.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *