KABARANOA.ID: KONAWE – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam waktu dekat bakal mengadakan penilaian pelayanan publik pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe.
Hal itu diungkapkan Ketua Oumbusman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo pada saat soft opening Mall Pelayanan Publik (MPP) di Konawe bulan kemarin.
“Jadi penilaian ini bukan lagi tentang kepatuhan tapi pelayanan publik, sehingga ada lima OPD yang akan kita nilai yaitu PTSP, Capil, Dinsos, Dinkes, dan PK,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan, Konawe Syahrul, S.KM, MM, mengatakan bahwa sesuai arahan dari Kepala Dinas Kesehatan, Mawar Taligana, pihaknya telah melakukan serangkaian persiapan, guna mendukung kegiatan penilaian yang akan dilakukan oleh Ombudsman.
“Sesuai yang sudah kita bicarakan sama pak kadis kalau ada dua Puskesmas yang akan dinilai yaitu Puskemas Unaaha dan Lambuya dan ini sesuai surat yang masuk dari pihak Ombudsman,” katanya, Kamis (1/9/2022).
Syahrul menambahkan jika penilaian oleh Ombudsman nantinya, terdiri dari kompetensi penyelenggaraan pelayanan, serta kelengkapan sarana dan prasarana di Puskesmas tersebut.
“Dan juga tentang pengelolaan pengaduan masyarakat di Puskesmas itu,” imbuhnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Konawe, Agusuyono mengungkapkan, jika penilaian pelayanan publik dari Oumbusman itu bakal digelar pada bulan September ini, sehingga pihaknya juga tengah melakukan persiapan sehingga hasilnya dapat maksimal.
“Kita telah mengadakan rapat dengan teman-teman disini untuk persiapan atau pembenahan yang akan dilakukan terkait penilaian nanti,” pungkasnya. (Nur)