Pengelolaan Dana Desa, Kejari Diminta Jadi Pembina

  • Bagikan
Kepala BPKAD Konawe, Ferdinand
Kepala BPKAD Konawe, Ferdinand

Kampung Konawe
Unaaha, – Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pelaksanaannya dinilai sarat akan penyimpangan. Untuknya itu, Pemda Konawe meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk ikut melakukan pembinaan pengelolaan keuangan di desa-desa.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, Ferdinand mengungkapkan, setidaknya ada 30 desa yang ikut program transparansi pengelolaan DD dan ADD. Kejari Konawe turut ambil bagian sebagai pembina dan pengawas dalam program tersebut.

“Jadi, ada 30 desa yang secara suka rela menjadikan desanya sebagai desa percontohan. Saya kira ini sangat positif sekali agar pengelolaan dana desa bisa diimplementasikan dengan baik,” jelasnya, Selasa (14/03/2017).

Lanjut Ferdi, pihak Kejari menyarankan dalam pengelolaan dana desa dilakukan dengan transparan. Misalnya, apa yang direncanakan itu segera ditempel di balai desa, lengkap dengan rincian-rincian penggunaan dananya. Begitu pun dengan program yang telah terlaksana juga ikut diumumkan.

“Hal itu dilakukan agar masyarakat tahu apa yang menjadi program tahun ini dan apa yang telah terealisasi. Jadi semuanya transparan. Ini juga untuk kebaikan kepala desa yang bersangkutan, agar dikemudian hari tidak bermasalah hukum,” terangnya.

Ferdi menambahkan, jika 30 desa itu berhasil melakukan pengelolaan keuangan dengan transparan, maka pihaknya akan merekomendasikan program tersebut ke desa lainnya. “Desa lainnya akan menyusul kalau program ini sudah berjalan sukses di 30 desa percontohan,” tandasnya. (KS/Wawan)

Total Views: 9 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *