Kampung Konawe
Unaaha, – Usai ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Litanto – Hj. Murni Tombili, Kery Saiful Konggoasa – Gusli Topan Sabara, Muliati Saiman – Mansur dan H. Irawan Laliasa – Adi Jaya Putra, Selasa (13/2/2018) melakukan pencabutan nomor urut di Pilkada Konawe 2018.
Berlangsung di gedung serbaguna Wekoila, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe menggelar pemilihan dengan menggelar rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung Ketua KPUD Konawe, Sarmadan bersama empat komisioner lainnya, Abd. Hasim, Ulil Amrin dan Muh. Azwar.
Berdasarkan hasil pencabutan melalui pengundian, KPUD Konawe menetapkan, Nomor Urut 1 dimiliki pasangan Muliati Saiman – Mansur, Nomor Urut 2 oleh H. Litanto – Hj Murni Tombili, Nomor Urut 3 yakni H. Irawan Laliasa – Adi Jaya Putra, Nomor urut 4. Kery Saiful Konggoasa – Gusli Topan Sabara.
Penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe pada Pilkada 2018 ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Konawe Nomor : 006/PL..03.2-Kpts/7402/KPU-Kab/II/2018 Tentang Penetapan Nomor Urut Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Hadir dalam penentuan Nomor Urut pasangan calon itu Komisioner Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe yaitu Ketua Sabda, Indra Eka Putra serta Rahmat masing-masing sebagai anggota.
Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik pengusung masing-masing paslon. Serta Tim pemenangan, simpatisan dan pendukung masing – masing pasangan calon. (KS/Red)