Kampung Konut
Wanggudu, – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara
(Konut) melalui Dinas Koperasi, tahun ini menganggarkan Rp 2,5 miliyar
untuk menggratiskan pendirian dan pengurusan izin Koperasi se-kabupaten
Konut.
Kepala Dinas Koperasi Konut, Anshar Jhoni saat ditemui beberapa waktu
lalu menjelaskan, dana yang disiapkan akan digunakan untuk kepentingan
pembiayaan pengurusan izin, sehingga baik koperasi yang akan dibuat
maupun yang akan mengambil izin tidak akan lagi dibebani biaya karena
akan ditanggung oleh dinas.
“Dana yang sudah dipersiapkan itu akan disalurkan pada tiap-tiap koperasi.
Dana inilah yang akan dijadikan untuk pengurusan izin, makanya digratiskan
karena sudah disubsidi oleh pemerintah.” jelas Anshar Jhoni.
Untuk penyalurannya, Ansar Jhoni menerangkan, biaya atau subsidi tersebut
tidak dibatasi, asal semua koperasi tersebut bergerak dibidang ekonomi
mikro masyarakat Konut maka pasti ditanggung.
Menurut Ansar Jhoni, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan pendataan
terhadap koperasi yang saat ini sudah ada, tujuannya agar bisa disalurkan
secara maksimal.
Lanjut Ansar Jhoni, terobosan ini dilakukan mengingat peran penting
koperasi di kalangan masyarakat Konut. Kendala izin jadi penghambat
pertumbuhan koperasi, untuk itu Dinas Koperasi sengaja mengeluarkan
program ini agar seluruh koperasi yang ada bisa memiliki izin sehingga
mampu berkembang.
Selain itu, lanjutnya lagi, pelatihan terhadap pengurus koperasi yang ada
saat ini akan ditingkatkan, sehingga para anggota mampu memaksimalkan
potensi yang ada.
“Sekarang banyak koperasi yang terhambat di SDM-nya, sehingga kadang
baru jalan sudah tutup. Makanya kita harap melalui terobosan-terobosan ini,
koperasi di Konut ini bisa lebih baik.” tutup Ansar Jhoni. (KS/Yudis)