KONAWE, – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian bernama Yudi. Ia diamankan di wilayah Kelurahan Unaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe Jum’at (27/7/2018).
Yudi yang diketahui sebagai pencuri spesialis barang elektronik itu sudah lama diincar aparat kepolisian. Ia diketahui sudah sering melaksanakan aksinya di wilayah Kecamatan Wawotobi.
Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam mengatakan, dari hasil penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa TV.
Iptu Rachmat menyampaikan, diduga masih terdapat sejumlah barang curian lainnya yang masih disimpan pelaku, untuk itu masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan kita masih dalami untuk kita lakukan pengembangan.” ujar Iptu Rachmat.
Iptu Rachmat juga mengungkapkan, jika pelaku diketahui sebelumnya pernah melakukan tindakan pencurian lainya yakni pencurian handaphone di wilayah Wawotobi.
Akibat perbuatannya, Yudi yang saat ini ditahan di Mapolres Konawe terancam hukuman 7 tahun penjara. (Red)