Kampung Konawe
Unaaha, – Poses pencairan Dana Desa (DanDes) tahap pertama tahun 2017 di Kabupaten Konawe sudah dilakukan. Dua hari terakhir ini, para Kepala Desa (Kades) yang telah menyelesaikan administrasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) DanDes telah menerima dananya.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, proses administrasi pencairan kali ini dipantau langsung oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa sambil menyerahkan dana secara cash sebesar Rp. 400 juta per Kades.
“Proses pencairan DanDes ini lebih dianggap transparan, ini untuk
menghindari image tentang adanya pungutan liar yang mengatas namakan birokrasi.” paparnya Kery usai menggelar rapat koordinasi di lantai tiga Kantor BPKAD, Rabu (7/6).
Untuk yang telah terima, Kery menghimbau agar Kades segera melakukan sosialisasi anggaran pada warganya. Sedangkan yang belum, kata dia, untuk segera memenuhi LPJ tahun sebelumnya agar anggarannya segera dicairkan.
“Masih ada beberapa desa yang perlu melakukan perbaikan LPJ dan
sudah saya instruksikan untuk melengkapi berkas penggunaan
keuangannya,” ujar Kery.
Ia juga mewanti-wanti bahwa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), maka kades bersama aparaturnya untuk bisa mawas diri dalam menggunakan kucuran dana dari APBN ini.
Karena sekarang ini sangat ketat. Sebab diawasi langsung oleh lembaga audit negara dan lembaga operasional penegakan hukum.
“Saya sangat bersyukur tahun ini kita dapat tambahan desa penerima DanDes. 2016 lalu, 241 desa definitif dapat alokasi anggaran ini. Kemudian 2017 bertambah 56 desa jadi totalnya sekarang ini berjumlah 297 desa,” beber Kery.
Kery mengaku, sengaja terlibat langsung dalam proses pencairan DanDes, karena adanya keluhan atas pemotongan dana sebagai bentuk administrasi pengurusan mengatasnamakan pimpinan.
“Motivasinya adalah untuk menepis isu adanya pemotongan DanDes. Saya tidak mau lagi mendengar adanya keluhan dipersulit saat proses pencairan dana itu,” tutupnya. (KS/Red)