Penambang Golongan C di Konawe Bakal Mogok, Ini Alasannya

  • Bagikan
Ketua Ampera, Muh. Hajar

Kampung Konawe
Unaaha, – Seluruh Penambang di wilayah Kabupaten Konawe yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Rakyat (Ampera) Kabupaten Konawe, baik Tambang Pasir, Batu Gunung dan Timbunan bakal menghentikan kegiatan produksinya.

Hal ini disampaikan Ketua Ampera Muh.Hajar yang menyikapi adanya salah seorang Penambang di Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha, yang bermasalah hukum dengan Polda Sultra, yang sampai saat ini masih kategori terperiksa.

Dikatakan, seluruh penambang di wilayah Kabupaten Konawe, mulai dari Matanggorai, Besulutu, Asaki, Wilayah Lambuya dan Uepay dan Tuoy, menyatakan akan menghentikan segala kegiatannya atau menutup segala kegiatan produksi sampai batas yang tidak ditentukan baik tambang pasir, Batu Gunung maupun timbunan, sambil menunggu proses izin dari pemerintah.

“Kami lakukan in bukan untuk melawan pemerintah, tetapi kami sadar apa yang dialami saudara Talib, sama yang dirasakan oleh teman-teman yang lain yang secara aturan belum memiliki legalitas dalam bentuk IUP. bukan Izin Penambangan Rakyat (IPR),” Kata Hajar, Kamis, (18/8).

Lanjut Hajar, pihaknya bukanya kecewa dengan pemeritah tapi pihaknya patut mempertanyakan kepada pemerintah bagaimana nasib pera penambang yang sudah terkatung-katung beberapa tahun, sejak peralihan perisina dari kabupaten ke provinsi sejak tahun 2014.

“Sebagai warga negara yang baik, Para penambang sangat patuh pada pemerintah dan aturan, para penambang sudah melakukan pengurusan namun sampai saat ini belum ada kejelasan” Jelas Hajar.

Ketua Ampera ini mengungkapakan, Semua titik penambangan di Kabupaten Konawe tidak memiliki IUP karena adanya perubahan regulasi, tetapi pihaknya juga menyayangkan kenapa hanya Konawe yang dihentikan sementara dari pantaun mereka kabupaten lain masih berjalan.

Kata dia, terkait proses pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Konawe, sebagai pihak yang membantu pemerintah cukup prihatin tetapi pihaknya menyayangkan teman-teman kepolisian dari Polda tidak membuka ruang komunikasi dengan para penambang.

“Kami tidak bermaksud menghalang-halangi proses pembangun di Kabupaten Konawe, kami sudah berkontribusi tapi juga kami jangan dikorbankan dengan aturan yang berbelit-belit, tapi ketika pemerintah Kabupaten Konawe dan Pemerintah Provinsi Sultra membutuhkan penambang kami siap membuka diri untuk memberikan kontribusi pembanguan, bukan untuk menghambat pembangunan” Ujar Hajar. (KS/Red)

  • Bagikan