Pemuda di Kendari Tega Begal Teman Sendiri

  • Bagikan
Ketgam. Kasat Reskrim Polresta Kendari. Foto: Tribunnews.com

KABARANOA.ID: KENDARI – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, mengamankan Muhamad Takbir (24), seorang pemuda warga Lorong Jitu, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Takbir diamankan terkait dugaan perampasan kendaraan bermotor milik pelapor bernama Didin Supriadin. Keduanya diketahui sebagai teman dalam pergaulan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP i Gede Pranata Wiguna, kepada awak media, Senin (9/5/2022), mengungkapkan bahwa Takbir melalukan pembegalan pada bulan lalu, tepatnya Jumat (29/4).

Peristiwa tersebut bermula saat Didin mengendarai roda dua merek Honda Scoopy warna hitam cokelat bernomor polisi DT 3445 RF, di sekitaran Jalan Pasaeno.

Tiba-tiba Muhamad Takbir sambil membawa keris, dengan amarahnya menghampiri temannya hingga terjatuh dari motor. Korban yang panik berlalu melarikan diri, meninggalkan kendaraan roda duanya.

Tak sampai sehari, tepatnya pada Sabtu (30/4) esok harinya, Takbir ditangkap Unit Buser Polresta Kendari. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti juga diamankan polisi.

Dalam pengembangan polisi, terlapor mengaku jika tindakan pembegalan yang dilakukannya ini, karena kesal terhadap Didin Supriadin yang tak kunjung membayar utang senilai 200 ribu rupiah.

“Akibat dari perbuatannya tersebut, Muhamad Takbir terancam bui hingga 7 tahun penjara karena terjerat sanksi Pasal 365 KHUP,” tutup Kasat Reskrim Polresta Kendari. (Eko)

  • Bagikan