Kabaranoa.id:Konut, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menggelar sosialisasi dan peluncuran Peraturan Bupati (Perbup) Konut Nomor 6 Tahun 2023, di pelataran Kantor Bupati Konut, Sabtu (28/10/2023).
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan beasiswa pendidikan secara simbolis kepada mahasiswa, mulai tingkat diploma, sarjana, dan pascasarjana.
Ruksamin dalam sambutannya menjelaskan, beasiswa ini diperuntukkan kepada mahasiswa asal Konut yang menempuh pendidikan di berbagai daerah.
Ia menjelaskan, mahasiswa hanya perlu melengkapi lima syarat dokumen administrasi, sehingga Pemkab Konut bisa membayarkan SPP peserta didik di berbagai universitas.
“Bagi yang belum terdaftar agar kiranya untuk menyampaikan ke kepala desa dan diteruskan ke bupati untuk dilakukan pendataan, kita akan maksimal untuk pelayanan,” tutupnya.
Adapun syaratnya sebagai berikut:
Mengisi Surat Permohonan Bantuan yang telah disiapkan, ditujukan kepada Bupati Konut Cq Sekda.
Mengisi surat pernyataan yang telah disiapkan tentang kebenaran dokumen.
Mengisi surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
Fotokopi KRS dan KHS Tahun 2023.
Slip Pembayaran dua Semester Tahun 2023.
Bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran SPP semester berjalan, cukup melengkapi poin 1 sampai dengan 5 dan pembayarannya akan dibayarkan langsung oleh Pemkab Konut ke rekening kampus.
Ruksamin mengungkapkan, Pemkab Konut telah melakukan penandatanganan dokumen kerja sama dengan 121 perguruan tinggi, demi memuluskan program beasiswa gratis ini.
“Hari ini saya siapkan biaya SPP, jangan lagi ada anak-anak Konut yang putus sekolah karena tidak mampu membayar SPP,” tegas Ruksamin.(Rls)