KABARANOA.ID: KONAWE – Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dan Damkar Kabupaten Konawe, akan membentuk relawan pemadam kebakaran di masing-masing desa/kelurahan.
Kepala Seksi Pencegahan Bidang Damkar Dinas Satpol dan Damkar Kabupaten Konawe, Drs.Darma, M.Si, menjelaskan, relawan tersebut direncanakan akan dibentuk pada tahun 2023 mendatang.
“Rencananya tahun depan kita bentuk Balakar (Barisan pemadam kebakaran dan Satlakar (Satuan relawan Kebakaran di desa/kelurahan dan kecamatan,” ujarnya, Rabu (2/11/2022).
Lanjut Darma, Batlakar/Satlakar tidak hanya membantu Damkar Konawe dalam menangani kebakaran, namun juga membantu menangani insiden tertentu yang mendesak.
Batlakar/Satlakar ini tugasnya melakukan penanganan awal dan mengirim informasi sebelum pemadam kebakaran dengan sarana lengkap dari markas komando tiba.
“Mereka nantinya juga melakukan pendekatan persuasif bila terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di daerahnya,” lanjutnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dalam rencana pembentukan relawan tersebut, sebab pihak kecamatan lah yang akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Batlakar/Satlakar.
“Jika melihat pada pedoman pencegahan bencana kebakaran sebagaimana regulasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dari tujuh belas kabupaten sudah lima kabupaten yang membentuk relawan pemadam kebakaran,” tambahnya.
Selanjutnya, Batlakar/Satlakar nantinya akan diberi pelatihan khusus serta peralatan pemadam api ringan sebagai upaya penanganan awal. (Anca)