KABARANOA.ID:KONAWE – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) membuka secara resmi upacara pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas kepada 161 Kepala Desa (Kades) terpilih se-Kabupaten Konawe, kegiatan berlangsung di Markas Sekolah Polisi Negara (SPN) Anggotoa, Polda Sultra,Rabu, (1/2/2023).
Kegiatan diikuti Kepala SPN Kombes Pol Jemy Junaidi, S.Ik, Wakapolres Kompol Alwi bersama jajarannya, Sekertaris Daerah (Sekda) Ferdinan Sapan, Polres Konawe, Pabung 14/17 Kendari, Kejaksaan Negeri Konawe, Pengadilan Negeri Unaaha, Pengadilan Negeri Agama Unaaha, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se- Kabupaten Konawe.

Dalam Kesempatan itu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa didaulat menjadi inspektur upacara.
Kery dalam sambutannya mengatakan, Desa dalam menjalankan perannya dibutuhkan sumber daya yang produktif, handal serta profesional, memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa. Peningkatan kapabilitas sangat diharapkan agar mampu menjalankan perannya secara optimal dan amanah sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini desa dituntut untuk mampu mengelolah anggaran yang cukup besar sehingga kades harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan. Kades harus rajin berdiskusi dan membaca aturan, manfaatkan tegnologi dalam menggali pengetahuan dalam menjalankan pembangunan,” ujarnya.

Bupati dua periode ini, mengatakan, pembangunan mesti dijalankan sesuai janji-janji saat kampanye. Seperti yang dirumuskan melalui RPJMDesa dan dituangkan dalam RKPDesa yang kemudian ditetapkan dalam APBDesa. Tetapi Regulasi harus selalu ditaati agar niat baik dalam pembangunan desa dapat terwujud dan tidak ada permasalahan dikemudian hari. Berdasarkan PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa harus menjadi acuan.
Pelatihan penigkatan kapasitas kepala desa ini yang kita selenggarakan saat ini bertujuan untuk mensinergikan diantara para pemangku kepentingan di desa khsusunya para kepala desa agar mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai seorang kepala desa.
“Dalam penyelenggaran pemerintahan Desa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya, oleh sebab itu, inovasi diperlukan dalam pembangunan baik pemberian pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan pembangunan fisik yang dibutuhkan masyarakat. Tetapi mesti kita ingat bahwa inovasi tanpa regulasi akan berakibat jeruji besi,”kata Keri Saiful Konggoasa.

Dihadapan para Kepala Desa, Bupati Konawe juga memberikan enam pesan penting agar dalam kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Kepala Desa dapat memberikan nilai manfaat yang kita inginkan.
Berikut enam Pesan Bupati Konawe Keri Saiful Konggoasa
1. Kepala Desa harus memahami peran dan fungsi masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang baik, sehingga dapat mewujudkan desa membangun dan membangun desa demi terwujudnya Kabupaten Konawe sebagai model negeri maju dan makmur di indonesia.
2. Jalin dan buka komunikasi dengan para pihak yang ada di Desa, terkait semua perencanaan yang akan dilaksanakan melalui musyawarah desa.
3. Pahami regulasi-regulasi yang ada sehingga resiko kesalahan administrasi akan terhindari, jangan ada kegiatan fiktif, berdayakan semua potensi Sumber Daya Alam (SDA) maupun potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Desa. Mamfaatkan dan jadikan mereka parnert dalam berdiskusi untuk membangun Desa.
4.Kami berharap bapak/ibu Kepala Desa mampu meningkatkan status desanya. Pada IDM (Indeks Membangun Desa), sehingga akan dapat melahirkan desa-desa Mandiri pada 2023 ini.
5.Transparansi dalam pengelolaan Keuangan Desa mesti dilaksanakan. Pahami peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa.
6.Tingkatkan kembali gotong royong masyarakat dan rasa kebersamaan dalam membangun desa karena desa milik masyarakat.(ADV)