Kampung Konawe
Unaaha, – Desas-desus pemekaran Konawe Timur Laut sejatinya telah digaungkan sejak 4 tahun lalu yakni sejak 2014. Kini janji yang dilontarkan salah satu pasangan calon bupati mulai dipertanyakan warga setempat.
Ribu-ribut soal kebenaran pemekaran Konawe Timur Laut, anggota Komite I DPD RI, H.Yusran Silondae akhirnya bersuara. Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Konawe Timur Laut seperti ramai diperbincangkan rupanya tidak benar, berkas usulannyapun belum ada.
Usai Yusran Silondae, kini giliran salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe yang angkat bicara. Senada dengan kata Yusran, Politisi asal Partai Golkar, Ginal Sambari mengungkapkan, pembahasan pemekaran Konawe Timur Laut di tingkat DPRD Konawe belum pernah dilakukan.
“Pemekaran Kabupaten Konawe Timur Laut tidak ada. Tidak seorangpun, tidak selembarpun kertas ada. Tidak ada, itu hanya kepentingan saja waktu mau pemilu.” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Konawe ini.
Tak mau isu ini menjaadi bola panas, Ginal Sambari bahkan mengaku siap menjelaskan secara detil persoalan ini pada siapapun. Dirinya menimpali, proses pemekaran DOB haruslah melalui tingkat DPRD sebelum melangkah ke tingkat provinsi dan DPD RI.
“Mana, tidak pernah ada suratny. Lebih ada pemekaran desa, ada
permohonannya dari pada itu. Sudah bentuk panitia? mana panitianya tidak ada?” ujar Ginal Sambari.
Bahkan, Ginal Sambari tak segan mengungkapkan, jika pemekaran Konawe Timur Laut hanya momen dalam Pilbub, orientasinya hanya sebatas kepentingan politik. Pakuli Biri ceritanya.
“Hanya untuk obat telinganya masyarakat sana. Karena mereka pernah janji, tusuk saya nanti akan saya jadikan satu kabuputen, mana tidak ada. Ini nanti pemilu ke depan konsep apalagi untuk memperbodohi masyarakat.” tandas Ginal Sambari.
Ginal Sambari menjelaskna, usulan pemekaran suatu daerah itu bukan melalui keputusan pimpinan DPRD, tetapi keputusan secara kelembagaan, dengan makna haus diparipurnakan. (KS/Wawan)