Pemdes Totombe Jaya Syaratkan Vaksinasi Tahap Kedua bagi Penerima BLT

  • Bagikan
Ketgam. Penyerahan BLT kepada salah satu KPM di Desa Totombe Jaya. Foto: Istimewa.

KABARANOA.ID: KONAWE – Pemerintah Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, juga ikut menunaikan kewajibannya, dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama tahun anggaran 2022.

Kepala Desa (Kades) Totombe Jaya, H. Ameruddin. S.Hut, kepada Kabaranoa.id, Selasa (12/4/2022), menjelaskan bahwa 79 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), telah menerima BLT beberapa waktu lalu.

Rinciannya kata Kades, buruh 9, petani 10, IRT 20, penata rambut 2, sopir 5, tidak bekerja 17, penjual sayur 2, petani sagu 3, serta satu yatim piatu.

Selain jajaran Pemdes Totombe Jaya, dalam penyaluran BLT ini, disaksikan langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

Diungkapkan Ameruddin, pihaknya sebelum menyalurkan BLT, telah menyampaikan kepada seluruh KPM agar mematuhi aturan wajib vaksinasi tahap kedua.

Kewajiban ini mendapat respon positif dari masyarakat, sehingga seluruh KPM penerima BLT di Desa Totombe Jaya melakukan vaksinasi, kecuali bagi lansia atau kategori lain yang tidak diharuskan menerima suntikan.

Menurutnya, vaksinasi ini bukan hanya sebagai syarat menerima BLT, namun lebih dari itu, esensi dari program ini yakni upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Semoga BLT bermanfaat bagi masyarakat, kemudian saya tetap imbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan,” tutup Kades Totombe Jaya. (Ars)

  • Bagikan