KABARANOA.ID:KONAWE – Pemerintah Desa (pemdes) Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, gelar Musyawarah Desa (Mudes) lanjutan di Balai Desa Duriasi, Senin (23/1/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kasi PMD Kecamatan Wonggeduku, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, pendamping kecamatan wonggeduku, kepala desa duriaasi, toko masyarakat masing masing dari 6 suku, toko pemuda, tokoh agama.
Kepala desa duriaasi Aksi kepada kabar anoa.id, mengungkapkan bahwa musyawarah desa ini (musdes) untuk kegiatan lanjutan dari musyawarah dusun bulan kemarin.
“Musyawarah desa ini kelanjutan dari musyawarah dusun bulan kemarin yang dimana di bahas masalah pembahasan dan penetapan RPJM desa tahun 2022/2028 selama 6 tahun kedepan,”ucapnya
Dijelaskan, musyawarah desa pembahasan dan penetapan RPJM desa bisa direview atau di kaji ulang untuk perubahan program atau kegiatan yang akan masuk di desa duriaasi selama masa jabatan 6 tahun kedepan.
Lanjutnya “Bahwa musyawarah desa ini sudah sesuai dengan permendagri 114 dengan Permen Desa no 8 terkait tahapan perencanaan kegiatan dana desa untuk setiap tahun berjan,” tandasnya.
Penulis: Archam