Pemda Konawe Sebut, Tudingan Penyelewengan Rp34 M Tidak Berdasar

  • Bagikan
Kepala BPKAD Kabupaten Konawe, Ferdinand
Kepala BPKAD Kabupaten Konawe, Ferdinand

Kampung Konawe
Unaaha – Menanggapi tudingan atas pelaporan dugaan penyelewengan dana sertifikasi guru sebanyak 1.119 di Kabupaten Konawe ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Daerah melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe menyatakan tudingan itu tidak benar.

Dalam laporan yang sebelumnya diberitakan dalam salah satu media cetak di Sultra itu disebutkan, dari total 1.119 guru yang tidak dibayarkan itu menimbulkan kerugian sebanyak Rp34 Miliyar. Sehingga dilaporkan guru-guru penerima tidak mendapatkan hak mereka.

Menanggapi hal itu, Kepala BPKAD Konawe, Ferdinand menjelaskan, jika tudingan yang dilontarkan tidak berdasar. Meski diakuinya ada dana sebanyak itu namun itu bukan dana pembayaran sertifikasi namun dana sisa pembayaran sertifikasi yang terakumulasi sejak 2010 hingga 2015.

“Sebenarnya ini bukan masalah. Indikator dari ini ada dua. Pertama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menyebut ini sebagai temuan yang merugikan negara atau daerah. Kedua, dengan jumlah guru sebanyak itu kemudian tidak dibayarkan pasti teriak, namun faktanya tidak suara ada sama sekali.” kata Ferdinand, Selasa (17/10) malam.

Kelebihan sisa pembayaran itu sendiri dijelaskan Ferdinand akibat adanya kelebihan transfer oleh pemerintah pusat ke rekening daerah. Meski demikian dana itu kemudian menjadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Sehingga kata dia, sebenarnya tak ada masalah. Namun kemudian lanjut dia, kemungkinan ada muatan lain dari tudingan itu.

Dikatakan, dianggap sebagai bukan masalah lagi, Konawe kemudian meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang mengisyaratkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak bermasalah.

Ferdinand mengungkapkan, jika BPK sendiri sebenarnya pasca audit 2015 tidak mempersoalkan lagi. Sebab laporan penggunaan anggaran memang telah sesuai prosedur pelaporan.

“Pembuktian atas tudingan itu sangat simpel. Silahkan di cek ke rekening penerimaan guru masing-masing apakah ada yang tidak terima atau tidak.” ujar Ferdinand di ruang kerjanya.

Bahkan dirinya menyebut, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa sebagai yang dilaporkan adalah orang yang telah berjasa dalam pengelolaan keungan daerah yang tertata saat ini. (KS/Red)

Total Views: 4 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *