Kampung Konawe
Unaaha, – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Oktober 2017 ini mulai mengasuransikan para tukang ojek di seluruh Kabupaten Konawe. Program ini menjadi salah satu inovasi Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, Ferdinand ditemui Selasa, (17/20) mengatakan, pemberian asuransi ini sengaja dilakukan guna menunjukkan kepedulian Pemda kepada para pekerja non instansi itu.
“Selama ini kan kalau tukang ojek dapat musibah yaa begitu saja, tidak ada bantuan sama sekali sementara mereka sangat rentan dengan musibah-musibah itu. Kemudian Pemda Konawe melihat hal demikian tidak bisa dibiarkan, makanya dibuatlah program ini.” terang Ferdinand.
Secara teknis, Ferdinand menjelaskan, asuransi yang dimaksud akan terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk verifikasinya akan dilakukan pendataan oleh Disnakertrans dan Lurah/Kades setempat.
“Pendaftaran untuk mendapatkan asuransi itu kami sudah buka Oktober hingga Desember mendatang. Tahun ini, BPJS memberikan kita kuota sebanyak 1700. Iurannya akan ditanggung Pemda melalui APBD jadi para tukang ojek ini tidak terbebani lagi.” kata Ferdinand.
Untuk itu, dirinya menghimbau agar para pekerja profesi tukang ojek itu segera mendaftarkan diri ke Kantor BPKAD untuk di data. Syaratnya cukup membawa foto copy KTP, gratis biaya pengurusan.
Menurut Ferdinand, program ini akan berlanjut. Usai tukang ojek, diproyeksikan seperti Kepala Desa ataupun pekerja non instansi lainnya dapat menikmati asuransi serupa yang sepenuhnya ditanggung Pemda Konawe. (KS/Red)