KOLAKA TIMUR – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur memimpin rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Koltim, dihadiri pihak TNI dan Polri, di aula Kantor Bupati, Kamis (5/8).
Rapat yang dihadiri kader dari seluruh kecamatan tersebut, mengangkat tema yakni merawat kerukunan umat beragama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam menyongsong Koltim yang sejahtera bersama masyarakat.
Disela-sela rapat diselingi dengan pemberian surat keputusan (SK) kepada beberapa pengurus FKUB baru. Dalam sambutannya, Andi Merya berharap, kepengurusan tahun 2021 dapat mengemban amanah dengan baik sesuai harapan daerah dan negara.
Srikandi Koltim ini mendorong seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama. Pengurus FKUB perlu memahami sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait aturan mengenai kerukunan umat beragama.
“Secara lebih teknis, saya minta kepada jajaran Departemen Agama (Depag) Koltim dan Instansi terkait lainnya agar secara rutin bisa melakukan silaturahmi, komunikasi, dan Interaksi intens untuk menyampaikan hal-hal terkait dengan masalah yang ada,” terangnya.
Dijelaskannya, pembentukan FKUB secara nasional merupakan salah satu amanat dari Peraturan Bersama Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Koltim ini bahwa FKUB bukan bentukan pemerintah, tetapi oleh masyarakat yang difasilitasi oleh negara, sebab umat beragama bukanlah objek, tetapi menjadi subjek atau pelaku utama dalam memelihara kerukunan asional.
“Sehebat apapun program pemerintah untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman, jika tidak didukung masyarakat maka tidak berarti apa-apa. FKUB ini nantinya akan menjadi mitra pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap umat beragama yang bersifat konsultatif,” tutup bupati. (Iw)