Kampung Konawe
Unaaha, – Meningkatnya jumlah kekerasan terhadap anak perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe bersama Polres Konawe membentuk kerjasama anti kekerasan anak dan perempuan. Kerjasama ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Kerjasama yang berlangsung di Aula Polres Konawe, Selasa (12/9) tadi membahas tentang penekanan angka kekerasan. Untuk itu disepakati untuk dibentuknya pusat pelayanan terpadu. Kegiatan ini turut mengikutkan semua unsur untuk bersama-sama menyukseskan program ini.
“Sudah menjadi komitmen kami tentang persoalan ini, makanya kami bersama Pemda akan mengambil langkah preventif berupa memberikan pendidikan tentang dampak kekerasan dalam rumah tangga serta bantuan berupa konsultasi dan konseling terhadap korban kekerasan.” Kata Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, SH.
Dikatannya, terkait proses hukum dirinya menjamin bahwa masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum, dengan mempercepat proses penanganan perkaranya. “Regulasinya harus cepat misalnya soal visum nantinya kita bekerjasama dengan pemda agar digratiskan supaya nantinya proses penanganan perkaranya bisa cepat.” Ujarnya
Mengenai visum gratis, Wakil Bupati Konawe, Parinringi dalam kesempatan itu turut menimpali akan mengadakan filterisasi terkait visum gratis tersebut. “Bila kekerasan tersebut dilakukan pada kalangan elit maka prosedur visum tersebut masih diberlakukan.” ujarnya. (KS/Red)