UNAAHA, – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe melaui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyerahkan kartu Asuransi bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) di Kabupaten Konawe, Rabu (8/1/2020).
Program asuransi ini merupakan program Kementerian Kelauta dan Perikanan (KKP) melalui kerjasama DKP Konawe dan penyedia asuransi Jasindo Kendari. Penyerahan kartu dirangkaikan kegiatan sosialisasi manfaat asuransi.
Penyerahan kartu asuransi secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara di Kantor DKP Konawe.
Kepala DKP Konawe, Gunawan Samad mengatakan, penerima kartu asuransi tersebar di lima kecamatan yaitu Kecamatan Unaaha, Padangguni, Puriala, Meluhu, dan Kecamatan Kapoiala.
“Jumlah penerima sebanyak 111 orang, dengan luas lahan 79,15 hektare. Asuransi ini berlaku selama setahun,” kata Gunawan dalam laporan kegiatannya.
Ia menerangkan, asuransi itu untuk memproteksi usaha budidaya warga penerima asuransi. Jika sewaktu waktu terjadi banjir, maka perusahaan akan membayarkan klaim kerugian yang dialami warga petambak.
“Ada dua yang ditanggung asuransi, kerugian akibat banjir dan penyakit. Jadi dengan asuransi ini, petambak tidak perlu takut rugi karena telah ada jaminan dari perusahaan asuransi,” ujarnya

Lebih lanjut, diterangkannya lagi, klaim yang diberikan akan disesuaikan dengan kerugian yang timbul, dengan perhitungan penggantian pakan dan ikan yang alami kerugian.
Untuk calon peserta yang ingin mendaftar sebagai penerima asuransi, dapat diajukan ke kantor DKP Konawe dengan memasukkan usulan melalui kelompok yang disetujui penyuluh masing-masing kecamatan.
Sementara itu, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, program terkait perikanan adalah yang prioritas Pemda Konawe. Adanya program asuransi dari Kementerian Perikanan tentu sangat membatu upaya dalam menyukseskan program Konawe Gemilang.
“DKP harus terus melalukan inovasi, yang tujuannya tiada lain untuk memakmurkan masyarakat,” jelas Gusli.
Gusli juga memerintahkan agar DKP segera terus mendata warga kurang mampu di Konawe untuk diberikan bantuan. Tahun ini pihaknya akan membuat desa/kelurauan percontohan di 21 titik.

“Salah satu program di tiap desa dan kelurauan percontohan adalah pengembangan bidudaya perikanan untuk keluarga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, premi asuransi akan dibayarkan oleh Kementerian KKP. Untuk kriteria calon penerima premi asuransi ini, antara lain yakni : memiliki kartu pembudidaya ikan (aquacard); diutamakan program Sehatkan dan sudah tersertifikasi Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB); dan merupakan pembudidaya ikan kecil dengan pengelolaan lahan kurang dari 5 hektar dengan menggunakan teknologi sederhana. (Red)