Pelaku Penikaman di Hotel BIG Kendari Ditangkap, Motif Cemburu Pacarnya Bersama Korban

  • Bagikan
Ketgam. Tersangka dan korban. Foto: Istimewa.

KABARANOA: KENDARI – Sebelumnya, Amrullah Aziz seorang warga Kelurahan Benuabenua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, ditikam oleh orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa itu terjadi di parkiran Hotel BIG, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (5/7/2022), sekira pukul 06.00 Wita.

Kejadian ini sempat membingungkan polisi, lantaran dalam laporan yang disampaikan, tidak diketahui saksi, ditambah korban masih dirawat di RS Bhayangkara dan belum dapat dimintai keterangan.

Karena korban belum dapat dimintai keterangan, anggota Satreskrim Polresta Kendari langsung menuju TKP guna melakukan penelusuran lebih dalam.

Setelah memperoleh petunjuk, polisi berhasil menangkap tersangka atas nama Muhammad Adan Alias Boy, di Desa Sabulakoa, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada hari Rabu (6/7/2022) sekira pukul 06.30 Wita.

“Saat penangkapan, tersangka masih bersama pacarnya,” kata AKP Fitrayadi.

AKP Fitrayadi menerangkan kronologis kejadian, awalnya pada Senin tanggal 4 Juli 2022, sekira pukul 14.00 Wita, tersangka bersama pacarnya berinisial DD, masuk ke kamar Hotel BIG.

Pada hari Kamis tanggal 5 Juli 2022, sekira pukul 03.00 wita dini hari, tersangka keluar hotel karena keperluan tertentu. Ia meninggalkan pacarnya sendirian di dalam kamar.

Kemudian pukul 06.00, tersangka kembali lagi ke kamar Hotel BIG. Namun kagetnya ia ketika tiba, pacarnya sudah bersama dengan pria lain. Selanjutnya terjadi perkelahian antara tersangka dan korban.

Tersangka yang gelap mata, mencabut badik dari pinggangnya kemudian menikam korban di bagian perut. Setelah itu ia kabur membawa DD untuk meninggalkan kamar Hotel BIG.

“Pelaku kini diamankan karena patut diduga telah melakukan Penikaman atau melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman 2 tahun 6 bulan kurungan,” tutup AKP Fitrayadi. (Eko)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *