Ibu Kota
Kendari, – Kegiatan Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Trnggara (Sultra) Kamis (19/4/2018) minim peserta.
Kegiatan sehari yang khusus digelar sebagai penguatan semangat anti korupsi bagi para calon kepala daerah ini tidak diminati. Dari 28 pasangan calon yang bertarung dalam pilkada serentak provinsi Sultra baik untuk kabupaten kota dan juga provinsi tercatat hanya 12 kandidat yang hadir.
Dalam sebagian besar pasangan calon lain dengan sengaja memilih tidak hadir, padahal sebelumnya KPK telah mengeluarkan edaran bahwa calon kepala daerah dilarang keluar daerah karrna adanya agenda dari KPK dan juga debat pasangan calon.
Kondisi ini sangat disayangkan Wakil Ketua KPK, Laode Syarif. Ia mengaku partisipasi para calon kepala daerah di Sultra terhadap kegiatan peningkatan integritas anti korupsi ini paling rendah dalam wilayah Sulawesi.
Terpantau, untuk pasangan calon gubernur terlihat hanya pasangan Ali Mazi – Lukman Abunawas yang hadir lengkap. Sementara pasangan Asrun – Hugua sama sekali tidak nampak dan pasangan Rusda Mahmud – Syafei Kahar hanya dihadiri oleh sang calon gubernur.
Dari Kabupaten Konawe, pasangan calon petahana Kery Saiful Konggoasa dan juga H. Litanto – Hj. Murni Tombili tidak hadir dalam kegiatan.
Partisipasi paling minim terlihat dari peserta pilkada kota Baubau, dari 5 pasangan calon hanya menyertakan satu orang yakni pasangan nomor urut 3 Masra Manarfa. Untuk kabupaten Kolaka dari dua pasangan calon bupati kegiatan ini juga hanya diikuti oleh pasangan petahana yakni Safei – Jayadin.
Sebagain kegiatan penting untuk peningkatan pencegahan praktek korupsi kepala daerah. Kegiatan ini dibuka langsung bersama oleh KPK, Kementerian Dalam Negeri dan juga dari pemerintah daerah Sultra serta KPU. (Eko)