UNAAHA – Sejak menjadi daerah otonom baru, pada tahun 2013 berdasarkan UU No 13 tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra). Konkep Ahirnya terima aset Rp 10,2 miliar dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe.
Penyerahan aset tersebut melaui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe di gedung H Samad DPRD Konawe, Rabu (20/8).
Rapat Paripurna Penyerahan aset tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, Ardin didampingi Wakil Ketua Rusdianto dan Alaudin, Para Anggota DPRD Konawe, serta dihadiri langsung Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinan dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemda Konawe.
Sementara dari Pemda Konkep sendiri, Bupati Konkep di wakili oleh Sekda Konkep, H.Cecep Trisnajayadi, kemudian di dampingi Plt.Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Sopian Hanafie, Kabag Hukum Sainul, Kepala Bidang Aset BKD Konkep, Muh.Jamal S, S.Sos, dan Anggota DPRD Konkep, Mustaman.

Sekda Konkep Cecep Trisnajayadi menyebut bahwa persoalan aset dari Kabupaten Konawe tersebut sudah lama dinantikan oleh Pemda Konawe Kepulauan.
“Alhamdulillah hari ini bisa terwujud. Kita akan melakukan pembenahan terkait dengan hal-hal yang sudah diserahkan ini,” katanya.
Menurut Sekda Konkep ini, tanpa adanya penyerahan aset tersebut tentunya pemda Konkep agak sulit melihat seperti apa potret Konkep.
Ia pun memberi contoh pemda Konkep sudah pernah ada pembebasan lahan terkait bangunan pemerintah. “Namun tidak ditahu persis sudah ada bangunan yang dibangun, sudah ada sertifikat atau bagaimana, nanti sekarang ini baru tahu,” ucapnya.
“Dari situ juga kita bisa tahu terkait pengelolaan aset itu sendiri. Sesuai ketentuan kan sebenarnya 3 tahun setelah otonomi harus siap di serahkan tapi karena adanya kendala di lapangan, aset ini perlu verifikasi lebih detail. Aset yang diserahkan oleh pemda Konawe ke Pemda Konawe Kepulauan senilai Rp 102,4 miliar dengan berbagai item.

“Banyak item item, seperti bangunan SD, SMP, puskesmas, jalan, jembatan, dan lainnya ada banyak sekali aset pemda konawe di sana (Konkep-red), totalnya Rp.102,4 miliar. Tapi setelah dilakukan pengecekan atau veifikasi lapangan itu mengerucut hingga kurang lebih Rp.85 miliar,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan aset yang diserahkan oleh Pemda Konawe ke Pemda Konkep dengan nilai perolehan kurang lebih Rp102,4 miliar, berupa tanah, gedung bangunan, peralatan dan mesin, jalan jaringan irigasi, dan aset tetap lainnya.
“Kita sebagai Kabupaten tertua memiliki beberapa aset didaerah lain seperti, Kota Kendari, Konawe Selatan. Konawe Utara dan Konawe Kepulauan. Nah tadi kami sudah serahkan aset senilai Rp102,4 miliar ke pemda Konkep. Yang kita serahkan itu seperti bangunan sekolah. Karena Sekolah-sekolah dulu kita yang bangun. Ini penyerahan terakhir. Sebenarnya sudah lama mau diselesaikan cuman terkendala karena kurangnya komunikasi,” Kata bupati dua periode ini. (Red)