Paripurna HUT ke-77 RI, Ketua DPRD Konawe Apresiasi Pembangunan Daerah

  • Bagikan
Ketgam. Suasana rapat paripurna. Foto: Istimewa

KABARANOA.ID: KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.

Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, didampingi Wakil Ketua I, Kadek Rai Sudiani dan Wakil Ketua II, Rusdianto, dihadiri Bupati, Kery Saiful Konggoasa (KSK).

Selain itu, hadir pula seluruh legislator DPRD Konawe, Sekda Konawe, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh adat. Kegiatan berlangsung di Gedung Abdul Samad DPRD Konawe, Selasa (16/8/2022).

Sebelum mendengarkan pidato presiden, Dr. Ardin dalam sambutannya mengungkapkan, memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, merupakan tradisi yang baik bagi bangsa Indonesia untuk senantiasa diperingati setiap tahunnya, sebagai manifestasi bagi sebuah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya.

Kemerdekaan memiliki arti yang begitu luas, bukan saja dilihat dari sisi historis yang merupakan napak tilas perjuangan dalam merebut kemerdekaan, akan tetapi bagaimana konsekuensi dari sebuah kemerdekaan, terbentuk untuk menentukan keberhasilan perjalanan bagi bangsa Indonesia, di masa-masa yang akan datang.

Tugas kita hari ini kata Ardin, sebagai generasi penerus cita-cita proklamasi serta penerus kepemimpinan masa lalu adalah terus bekerja keras, berinovasi, berprestasi, dan menciptakan kreativitas untuk mengisi kemerdekaan ini, dengan karya-karya positif, guna melakukan pembangunan daerah, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 RI pada besok tanggal 17 Agustus 2022, merupakan momentum untuk semakin mengokohkan jati diri kita sebagai sebuah bangsa,” ucapnya.

Lanjut Ketua DPRD Konawe dua periode ini, makna kemerdekaan saat ini bukan hanya sebagai kata, kemerdekaan adalah kesempatan untuk bermimpi hingga menjadi nyata, serta berkesempatan untuk berkarya tanpa batas dan bukan hanya sebatas janji.

Ketgam. Ketua DPRD Konawe saat menyampaikan sambutannya. Foto: Istimewa.

Dalam menjalankan amanah konstitusi, DPRD Konawe terus membangun sinergitas dengan pihak eksekutif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Konawe, melalui konsep “good governance” dan “clean government”.

Pemerintahan yang baik atau good governance, diyakini hanya dapat dijalankan jika semua unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami akan tugas dan fungsi kita masing-masing, serta mampu menjalankan dengan baik pula, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Konawe.

Sementara itu, “clean governance” atau pemerintahan yang bersih hanya dapat diwujudkan dengan keberanian kita semua, untuk menegakkan regulasi dan kebijakan pemerintahan dengan sebaik-baiknya, dengan taat kepada konstitusi.

Dipaparkan, berdasarkan apa yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir, sejak masa kepemimpinan kedua KSK-GTS, maka pada sisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dapat dilihat bahwa awal pemerintahan yaitu pada awal pemerintahan yaitu tahun 2019 lalu, pertumbuhan ekonomi yakni sebesar 11,84 persen.

Kemudian pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan menjadi 6,42 persen, tetapi pada tahun 2021 kembali mengalami kenaikan sebesar 6,51 persen.

Kondisi ini terjadi pada masa pandemi Covid-19, tentunya dengan angka dari BPS ini apresiasi patut diberikan kepada pemerintah bahwa ini adalah prestasi sebagai pertumbuhan ekonomi tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

DPRD Kabupaten Konawe melihat bahwa hal ini merupakan hasil kerja kolektif antara pihak pemerintah, swasta, masyarakat, termasuk didalamnya kerja-kerja pers dan NGO, dalam mengawasi dan memberikan dukungan terhadap kinerja pemerintah daerah, dibawah kepemimpinan KSK.

Selanjutnya pada sisi legislasi daerah, DPRD Kabupaten Konawe telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang nantinya akan meningkatkan sumber pendapatan daerah.

Ketgam. Pejabat eselon II Pemkab Konawe mendengarkan arahan Ketua DPRD Konawe. Foto: Istimewa.

Perda RPTKA ini, bertujuan agar kehadiran pekerja asing di Kabupaten Konawe, khususnya di Kecamatan Morosi yakni di PT VDNIP dan OSS, dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, sehingga tidak terkesan bahwa kehadiran mereka hanya untuk mengeruk sumber daya alam di Konawe.

Selanjutnya, regulasi lain yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe yakni penetapan Perda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang Insyaallah akan dilaksanakan pada bulan September 2022, diikuti 168 desa.

“Kami dan tentunya kita semua berharap, agar stabilitas daerah haruslah tetap terjaga, karena ini merupakan tanggung jawab seluruh rakyat dan masyarakat Kabupaten Konawe,” katanya.

Disadari bahwa pembangunan bukanlah hal mudah, karena mencakup aspek dan dimensi sangat luas, namun dengan kerja dan komitmen antara pihak eksekutif dan legislatif, Ardin yakin bakal menunjukkan hasil maksimal yang dapat diberikan kepada daerah ini.

Totalitas dalam berkarya, membuktikan bahwa keterbatasan apapun yang menjadi penghalang akan mampu dilalui, jika fokus pada sasaran dan tujuan yang ingin kita capai.

Keberhasilan kinerja ekonomi dalam beberapa tahun terakhir adalah indikator bahwa Kabupaten Konawe, merupakan salah satu daerah yang memiliki kinerja pembangunan ekonomi yang sangat baik.

Apalagi ditambah dengan prestasi Kabupaten Konawe sebagai daerah realisasi investasi terbesar di Sultra sebesar 20 triliun lebih. Angka ini sekaligus membawa Konawe sebagai daerah investasi terbesar ketujuh di Indonesia.

Kemudian saat ini ditambah dengan nilai investasi di Kecamatan Routa sebesar 58 triliun. Tentunya bakal semakin menambah realisasi di Kabupaten Konawe, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan negara.

Ketgam. Tamu undangan mendengarkan arahan Ketua DPRD Konawe. Foto: Istimewa.

DPRD Kabupaten Konawe memberikan apresiasi kepada KSK, karena dengan tangan dingin dan pemikiran gemilangnya, mampu mengajak dan menarik investor untuk masuk dan melirik potensi sumber daya alam di Bumi Konawe.

Tentunya dengan investasi ini, maka peluang tenaga kerja lokal akan semakin terbuka, sehingga pada muaranya akan menurunkan tingkat pengangguran masyarakat Kabupaten Konawe.

“Prestasi ini jangan sampai menjadikan masyarakat Kabupaten Konawe sebagai penonton di daerahnya sendiri, serta menjadikan surga bagi para pemodal asing dan bahkan tenaga kerja luar daerah,” tambahnya.

Di sisi lain, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menjadi perhatian DPRD Konawe, serta kerja sama antara eksekutif dan legislatif, dalam menegakkan apa yang telah digariskan dalam ketentuan perundang-undangan.

Tentunya merupakan prestasi yang membanggakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Konawe, karena ketaatan dan kepatuhan antara eksekutif dan legislatif, terhadap regulasi dan konstitusi negara.

Deskripsi ini kata Ardin, boleh jadi merupakan kebanggaan dan prestasi monumental, tetapi ia juga akan mengingatkan kepada seluruh elemen termasuk pemerintah, kondisi sosial ekonomi akan selalu senantiasa bersinggungan dengan pengukuran kemiskinan.

Pengukuran kemiskinan yang tangguh, dipercaya akan menjadi instrumen dalam pengambilan kebijakan. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, angka kemiskinan di Kabupaten Konawe adalah 12,20 persen atau setara dengan 31.713 jiwa.

Sedangkan tahun 2021, angka kemiskinan kembali meningkat 13,03 persen atau setara dengan 33.909 jiwa. Artinya, antara tahun 2020 dan 2021, terjadi peningkatan penduduk miskin sebanyak 2.196 jiwa.

Diungkapkan Ardin, pihaknya dapat berasumsi bahwa peningkatan kemiskinan yang terjadi, akibat pandemi Covid-19 yang tidak hanya melanda Kabupaten Konawe saja, namun juga seluruh wilayah.

Akhirnya, untuk menyegarkan ingatan, pada tahun 2022 ini, Konawe diganjar dengan konsep kemiskinan ekstrem terhadap 13 desa dan kelurahan di Kabupaten Konawe yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Ini menjadi tantangan seluruh pihak terkait.

“Hadirin yang kami muliakan, demikianlah sambutan ini. Perkenankan kami menyampaikan terima kasih kepada saudara sekalian yang telah turut bersama kami di acara paripurna hari ini,” tutup Ardin.

  • Bagikan