Paripurna HUT ke-62 Konawe, Ketua DPRD Sampaikan Kinerja Legislator dalam Pembentukan Perda

  • Bagikan
Ketgam. Ketua DPRD Konawe saat memimpin Rapat Paripurna HUT ke-62 Konawe. Foto: Istimewa.

KABARANOA.ID: KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Kabupaten Konawe, Rabu (2/3/2022).

Rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, bersama para wakil ketua. Seluruh legislator juga ikut dalam momen bahagia ini.

Hadir pula Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK), Sekda, pejabat Kejari, pihak Kantor Pertanahan Konawe, unsur TNI, Polri, Komisioner KPU, pimpinan Bawaslu, pejabat eselon dua dan tiga Pemkab Konawe, tokoh adat, agama, serta pemuda.

Ketgam. Hadirin dalam rapat paripurna HUT ke-62 Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa.

Ardin dalam sambutannya, melaporkan buah kinerja dari 30 legislator di DPRD yang mewakili 290 ribu lebih masyarakat Kabupaten Konawe, selama tahun 2021 hingga awal 2022.

Kinerja itu yakni pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, telah mengukir berbagai prestasi dan dedikasi, dalam mengawal pembangunan daerah ini.

“Beragam keberhasilan telah kita raih, akan tetapi kita pun tak bisa menutup mata bahwa masih banyak permasalahan bangsa dan daerah yang belum terselesaikan,” ucapnya.

Permasalahan tersebut kata Ardin, memerlukan penyelesaian secara bertahap, karena pada hakekatnya, pembangunan itu merupakan suatu proses yang harus dilakukan secara bertahap.

Dalam sistem politik demokrasi, pemerintahan, ekonomi, sosial, dan sistem hukum, DPRD Konawe secara internal saat ini, telah merubah paradigma berpikir ke arah kinerja.

Ketgam. Ketua DPRD saat menyampaikan prestasi legislator Konawe. Foto: Istimewa.

Atas nama konstitusi, DPRD memegang kekuasaan membentuk Perda bersama dengan Pemkab Konawe. Olehnya penetapan politik anggaran dilakukan dengan memperhatikan berbagai hal demi kemajuan daerah.

“Semua ini merupakan wujud implementasi, dari kebangkitan revolusi mental,” ucapnya.

Implementasi revolusi mental ini telah diawali DPRD Konawe, dengan menginvestasikan berbagai kearifan lokal, melalui pembentukan Perda, dalam rangka menstimulus kebangkitan Kabupaten Konawe sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Pelaksanaan fungsi DPRD ini, telah dilaksanakan diawali dengan pembentukan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe,” ucapnya.

Berbagai prestasi pun kata Ketua DPRD Konawe telah dicapai, dimana APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2022, sebesar 1,4 triliun rupiah.

Prestasi Konawe juga terlihat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 103 miliar rupiah, dimana pada bulan Februari 2022 saja, pundi-pundi sudah mencapai 60 miliar lebih atau sudah mencapai 60 persen.

“Ini adalah kerja-kerja cerdas yang digawangi oleh bapak Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. Saya yakin target pendapatan ini akan tercapai di akhir tahun,” kata Ardin disamhut tepuk tangan meriah hadirin undangan rapat paripurna.

Ketgam. Bupati Konawe saat menyampaikan sambutannya. Foto: Istimewa.

Sementara itu, KSK dalam sambutannya, mengapresiasi kerja keras DPRD bersama seluruh elemen pemerintah Kabupaten Konawe.

“Kita telah berupaya, bahu-membahu dalam menjalankan berbagai kebijakan berbagai pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap bupati.

Keberhasilan ini kata Bupati Konawe dua periode, bakal mendorong peradaban baru yang lebih gemilang bagi masyarakat Kabupaten Konawe.

Prestasi yang telah diraih Konawe ini kata KSK, bukan hanya dalam kancah lokal di Sultra saja, namun juga berhasil menggaung hingga ke tingkat nasional.

“Inilah yang sering saya katakan bahwa Kabupaten Konawe adalah masa depan Sultra dan Indonesia,” tutup KSK.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *