Panwaslu Konawe Usut Dugaan Penyebaran APK Paslon di Sekolah

  • Bagikan
Ketua Panwaslu Konawe, Sabda.

Kampung Konawe
Unaaha, – Dugaan penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe di sebuah sekolah kini tengah diusut Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe. Dugaan ini mencuat usai salah seorang pengguna media sosial (medsos) Facebook menggungah kejadian itu.

Dalam unggahan akun bernama Iqra Gunawan itu, ia mengunggah sebuah foto anak kecil berseragam sekolah dasar (SD) sambil memegang poster salah satu pasangan calon. Dalam keterangan fotonya, ia menuliskan jika poster itu di dapat sang anak usai dibagikan oleh gurunya di dalam kelas.

Namun dalam unggahan yang diposting sekira pukul 11.00 WITA itu tidak disebutkan lokasi sekolah yang dimaksud. Dalam kolom komentarpun, Iqra Gunawan tidak menyebutkan lokasinya.

“Saya sudah perintahkan Panwascam dan PL untuk mencari tahu info ini.” kata Ketua Panwaslu Konawe, Sabdah saat dikonfirmasi Selasa, via pesan singkat WhatsApp (20/3/2018).

Sabdah pun mengaku, menyayangkan adanya foto anak SD tersebut yang beredar di medsos. Menurutnya, semua paslon seharusnya tidak melibatkan anak di bawah umur dalam proses politik. Ia pun menegaskan, akan mencari tahu siapa pembagi APK itu.

“Kalau itu dilakukan oleh org tua anak itu, kami sangat menyesalkan hal itu, anak jangan dijadikan sebagai media kampanye bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati di Konawe,” ujarnya.

Ia pun menghimbau, agar seluruh paslon untuk tidak melibatkan anak-anak dalam melaksanakan kampanye apalagi dijadikan sebagai media.

Hal senada disampaikan Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Indra Eka Putra. Ia berujar, akan segera mengkaji persoalan itu. Jika terbukti akan diproses. Namun tak lupa, ia mengungkapkan jika saat ini masih menelusuri secara pasti informasi yang beredar.

“Terkait persoalan ini, akan kami Kaji terlebih dahulu selanjutnya jika Syarat Formil dan Materilnya telah terpenuhi maka akan kami lanjutkan dalam proses klarifikasi para pihak termasuK tim bahkan Pasangan Calon.” Kata Indra.

Menanggapi unggahan yang melibatkan pasangan calonnya, Ketua Tim Pemenangan, H. Alaudin mengatakan, tidak ada instruksi atau perintah yang dikeluarkan oleh pihak tim maupun paslon untuk melibatkan ASN.

“Saya sebagai ketua team pemenangan tidak pernah mengarahkan ASN untuk ikut dalam politik praktis, aturannya kan sudah jelas, terlebih lagi dalam lingkungan sekolah,” kata H. Alaudin.

“Yang pasti secara struktur, BERHIJRAH masih berjalan sesuai dengan koridor,” ujarnya. (KS/Red)

  • Bagikan