Kampung Konawe
Unaaha, – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh stakeholder yang turut dihadiri Panwascam se-kabupaten, Kamis (16/11) di Hotel Arisandi.
Hadir Pimpinan Bawaslu Sultra Divisi SDM dan Organisasi, Dr. Hj. Hadi Mahmud, M.Pd, Ketua Panwaslu Konawe, Sabda, dan dua pimpinan Panwaslu lainnya, Indra Eka Putra dan Rahmat. Rakor ini membahas tentang pola hubungan kerja Panwaslu dan stakeholder.
Rakor ini sendiri digelar dalam rangka pemantapan terkait keterlibatan stakeholder pada pengawasan di pemilihan Gubernur Sultra dan pemilihan Bupati Konawe pada Pilkada 2018 mendatang, serta memaksimalkan fungsi stakeholder sebagai lembaga yang membantu Panwaslu dalam proses pengawsan.
Agenda ini sendiri diisi dengan kegiatan tanya jawab. Baik oleh jajaran stakeholder hingga Panwascam.
Berlaku sebagai penjawab, Hj. Hadi Mahmud memberikan pemahaman seputar persoalan yang ditanyakan, seperti penanganan ASN yang terlibat politik praktis dan sejenisnya yang masuk dalam kategori pelanggaran.
“Posisi Panwaslu sendiri sampai saat ini masih dalam tahap menghimbau.” Kata Hj. Hadi Mahmud. Sehingga persoalan yang muncul saat ini membutuhkan kerjasama dari stakeholder, seperti permasalah pemasangan baliho yang sembrawut harus segera ditertibkan.
Terkait penyelesaian masalah, kata Hj. Hadi Mahmud, akan segera ditindaki sesuai dengan aturan. Sehingga segala persoalan yang muncul yang kemungkinan tidak dijangkau pengawas lapangan, maka peran stakeholder dibutuhkan dan diharapkan segera melaporkan.
Hj. Hadi Mahmud sendiri menilai, khususnya wilayah Konawe berada dalam zona yang butuh pengawasan lebih, sebab diapit oleh beberapa daerah yang berpotensi melahirkan pelanggaran.
“Sehingga peran stakeholder sangat besar dengan kondisi personil yang tersedia di lapangan. Sebab, bisa jadi ada persoalan yang tidak dicakup anggota maka disitulah peran stakeholder.” Ujar Hj. Hadi Mahmud. (KS/Red)