KABARANOA.ID: KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), mengharapkan para Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022, harus bersifat netral, Independen, serta mengedepankan kredibilitas.
Kepala DPMD Konawe, Keny Yuga Permana mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini yang harus dijamin netralitas, independensi, kredibilitas dari stakeholder yang bertanggung terhadap pelaksanaan Pilkades.
“Argumen ini sudah sering disampaikan pada saat kegiatan Bimtek beberapa waktu lalu bahwa ikuti aturan maka aturan akan menjaga teman-teman panitia dan juga BPD dalam melaksanakan tugas,” jelasnya Rabu (17/10/2022).
Keny menambahkan, kinerja para panitia Pilkades telah tertuang dalam pasal 11 terkait tugas dan kewajiban ketua pemilihan, dalam pasal tersebut dapat diuji tentang kredibilitas, netralitas, serta independensi pada saat menetapkan calon kepala desa.
“Dan apabila ada panitia yang bekerja tidak sesuai aturan, apalagi memihak terhadap sala satu bakal calon, maka hal itu sudah melanggar aturan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Keny pun berharap, dalam menyukseskan pesta demokrasi ini, serta menjaga kondusifitas wilayah penyelenggaraan Pilkades, tentunya menjadi perhatian jajaran pemerintah daerah.
Kemudian, mengingat dalam setiap pelaksanaan Pilkades sangat berpotensi terjadinya gesekan antar warga bahkan para bakal calon kepala desa, Keny berharap para camat agar dapat menyampaikan penguatan kepada teman-teman BPD dan panitia agar melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dalam Perbup.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin menyampaikan, untuk peran BPD harus maksimal, mengawasi kinerja para panitia Pilkades, jangan sampai ada salah satu panitia yang lebih mendominasi dari rekan-rekannya.
“Panita ini ada 7 jangan ada yang mendominasi, semuanya punya hak suara dan pendapat, jadi BPD harus tetap mengawasi,” tandasnya. (Nur)