Ibu Kota
Kendari, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu dini hari (28/2/2018) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pengusaha dan pejabat di Kota Kendari atas dugaan tindak kejahatan Korupsi.
Mereka yang diamankan ada 7 orang, diantaranya adalah pengusaha distributor prodak bangunan dan cat, Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan juga mantan walikota Kendari, Asrun.
Sementara yang lainnya adalah, dua orang wanita, seorang Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemkot Kendari ,dan juga seorang sopir.
Bersama ke lima orang ini, ADP dan ayahnya, Asrun dibawa ke markas Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan oleh tim KPK . Untuk sementara pemeriksaan ini berlangsung tertutup di salah satu ruang unit kriminal khusus.
Sementara KPK juga mengamankan satu unit kendaraan dinas Pemkot, yang digunakan walikota Kendari dan sang ayah yang merupakan calon gubernur dalam pertemuan dengan pihak pengusaha tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pihak pun yang memberikan keterangan resmi, terkait kasus yang menjerat ADP bersama ayahnya dan yang lainnya.
Hanya adanya pemeriksaan tim KPK terhadap pejabat kota Kendari ini pada salah satu ruang unit di Polda Sultra dibenarkan oleh pihak Humas Polda. (KS/Eko)