KABARANOA.ID: KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Anoa 2022 dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, Operasi Zebra Anoa 2022 ini dilakukan guna memberikan kesadaran terhadap masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tenang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Sehingga dapat menciptakan Kamseltibcar yang mantap menjelang perayaan natal dan tahun baru 2023 di Wilkum Polda Sultra,” ucapnya, Senin (3/10/2022).
Lebih lanjut, AKBP Ahmad Setiadi menyampaikan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Anoa 2022, pihaknya menggunakan metode pendekatan persuasif dan edukatif terhadap pengguna jalan.
“Dengan cara kegiatan Dimkas Lantas, penerangan masyarakat, serta pelayanan informasi lalu lintas, ” Imbuhnya.
Kemudian, demi kelancaran kegiatan tersebut, Kapolres Konawe itu juga berpesan agar para personel yang terlibat, benar-benar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta profesional.
“Agar dapat mendapatkan hasil yang maksimal dan yang paling penting memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan personel yang bertugas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Konawe AKP Ridwan Koto menuturkan, Operasi Zebra Anoa 2022 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.
Adapun sasaran penegakkan hukum terdiri dari tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yakni berkendara menggunakan ponsel, pengendara dibawah umur, berbonceng tiga, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengendara mabuk, lawan arus, serta melewati batas kecepatan.
“Jumlah yang dikerahkan dalam kegiatan ini sebanyak 30 personel,” jelasnya. (Nur)