Ibu Kota
Kendari, – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga, Sabtu malam (12/8/2017) berhasil mengamankan lima orang remaja dan sebuah sepeda motor tanpa pemilik. Dalam penyisiran tersebut tim menyisir dua Kecamatan terbesar di wilayah hukum Polsek Mandonga yaitu, Kecamatan Mandonga dan Puuwatu.
Lokasi pertama yang disambangi polsek mandonga yaitu toko penjual Miras di daerah di Jalan Poros Wayong, di toko tersebut pihak Polsek Mandonga berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga pada saat itu sedang membeli miras jenis Jenefer dan Beer Anker.
Dari tangan pelaku, polsek Mandonga berhasil menyita lima botol miras dengan rincian tiga botol miras jenis Jenefer dan dua bitol beer anker, barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Mandonga beserta seorang pelaku yang diamankan dari tempat yang sama.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan tiga orang remaja di samping kantor wali kota Kendari yang pada saat itu sedang berada di dalam sebuah bangunan kosong yang sangat gelap.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga, AKP Haris Akhmad Basuki yang memimpin Operasi pekat tersebut mengatakan, pada saat ditemukan ketiga remaja tersebut sedang berada dalam lokasi yang sangat memungkinkan terjadinya tindak pidana.
“Kita mengamankan beberapa anak-anak usia remaja, sebuah lokasi yang patut diduga dapat dimunculkannya sebuah tindak pidana apakah itu narkoba, miras, ataupun pornografi, kemudian pada saat di TKP Pertama seperti yang rekan rekan ikuti juga ditemukan tiga anak usia remaja dalam keadaan tempat yang sangat gelap yang dimungkinkan terjadinya hal-hal yang cenderung terjadinya tindakan pidana,”Jelasnya.
Setelah mengamankan tiga remaja tersebut, Polsek mandonga melanjutkan Operasi pekatnya di tempat keramaian di pusat kota Kendari yakni di Tugu Religi MTQ Kendari.
Di tempat tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan seorang remaja yang pada saat itu sedang asyink nongkrong, dengan menggunakan kendaraan roda dua di pelataran MTQ Kendari pada pukul 23.30 WITA.
Ketika diperiksa kendaraan roda dua jenis Yamaha Fino tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, bukan hanya itu, si pemilik motor juga tidak dapat menunjukan kartu identitas ataupun surat izin mengemudi (SIM).
Lebih lanjut, Ditempat yang sama juga berhasil diamankan sebuah sepeda motor jenis Honda Revo Fit, yang ditinggal oleh pemiliknya saat pihak Polsek Mandonga melakukan razia.
Ketika dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian berhasil menemukan adanya tanda-tanda yang mencurigakan dari kondisi fisik kendaraan roda dua tersebut, hingga akhirnya pihaknya memutuskan untuk mengamankan sepeda motor tersebut.
“Di tempat keramaian pusat kota Kendari, yaitu di tugu religi diamankan 1 (Satu) unit motor, yang ditinggal kabur oleh pemilik ataupun pengguna yang saat ini masih kami lakukan pengembangan apakah ada kaitan dengan kasus curanmor yang akhir-akhir ini marak terjadi di kota Kendari,”Ungkapnya.
Menindak lanjuti hasil operasi pekat tersebut, pihak Polsek Mandonga akan melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap kelima remaja yang telah diamankan dan juga penyelidikan lebih lanjut terhadap satu unit kendaraan roda dua yang ditinggal pergi oleh pemiliknya tersebut.
Untuk diketahui, Operasi pekat yang dilakukan oleh Polsek Mandonga tersebut, adalah giat rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian guna mendukung kegiatan Operasi Pekat Anoa 2017 Polda Sultra. Dengan sasaran yang paling utama adalah judi, miras, sajam, maupun kejahatan kejahatan lainnya seperti jambret, pemukulan maupun balap liar. (KS/Fd)