Operasi Pekat, 825 Liter ‘Pongasi’ Diamankan Polres Konawe

  • Bagikan
Penangkapan Miras Tradisional
Penangkapan bahan baku miras tradisional jenis pongasi oleh anggota Polres Konawe.

UNAAHA, – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2019, Polres Konawe berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) baik pabrikan maupun tradisional, diantaranya miras tradisional jenis pongasi sebanyak 825 liter.

Total ada 845 liter miras tradisional yang diamankan dari berbagai wilayah di wilayah hukum Polres Konawe dan Konawe Utara (Konut), 20 liter lainnya merupakan miras tradisional jenis ciu.

Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam mengatakan, penangkapan miras ini berasal dari 29 pelaku yang saat ini masih sedang diproses di Polres Konawe.

“Saat operasi kita temukan para pemilik ini tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan miras, makanya kita lakukan penindakan,” kata Iptu Rachmat ditemui Jum’at (2/8/2019).

Diungkapkan Iptu Rachmat, miras terbanyak jumlahnya ditemukan di Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha dengan jumlah tangkapan 275 liter.

Selain mengamankan miras, operasi pekat ini juga berhasil menjaring 1 kasus tindak pidana perjudian dan mengamankan 1 pasangan bukan suami istri di hotel, pelakunya sudah diberikan pembinaan.

Iptu Rachmat menjelaskan, operasi pekat anoa 2019 akan berlangsung 20 hari terhitung sejak 23 Juli hingga 11 Agustus 2019 mendatang.

Operasi pekat Anoa 2019 ini sendiri mempunyai sasaran pemberantasan miras, perjudian, prostitusi, kejahatan jalanan, pencurian dan tindak kekerasan. (Red)

  • Bagikan