Operasi Patuh, Pelanggaran Lalulintas Capai 544 Kasus

  • Bagikan
Press Release Polres Konawe
Press Release Polres Konawe

Kampung Sultra
Unaaha, – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Konawe merilis angka pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Anoa 2017 sebanyak 544 kasus. Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 9 Mei hingga 22 Mei kemarin.

Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaidi menyebutkan, angka pelanggaran ini didominasi oleh kalangan wiraswasta, menyusul pelajar di urutan kedua. Selebihnya berasal dari berbagai kalangan lainnya.

“Karena sifatnya Operasi Anoa ini penindakan, maka untuk jumlah teguran (non tilang) nihil, hasil jumlah tilang Rp. 9.248.000.” terang AKBP Jemi Junaidi saat konfrensi pers Selasa, (23/5) tadi.

AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, angka pelanggaran ini masih terbilang tinggi. Selanjutnya, dirinya menjelaskan Operasi Patuh Anoa ini digelar di seluruh wilayah hukum Polres Konawe, termaksud wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Selain itu, menurut AKBP Jemi Junaidi angka kecelakaan juga berada pada 4 kasus dengan 2 kasus yang diselesaikan sebanyak 2 kasus. Korban laka sebanyak 8 orang dengan total kerugian Rp. 11.500.000.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Konawe AKP Jumiran menuturkan, upaya penekanan angka pelanggaran lalulintas akan terus dimaksimalkan, sehingga kedepan dalam operasi-operasi selanjutnya bisa terlihat angka penurunan. (KS/Red)

  • Bagikan