UNAAHA, – Operasi Patuh Anoa 2019 di wilayah hukum Polres Konawe sudah berakhir Rabu (11/9/2019) kemarin. Dalam kurun waktu 14 hari itu, polisi dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Konawe menindak 1082 pengendara.
Pengendara baik roda dua maupun roda empat di wilayah Konawe dan Konawe Utara (Konut) yang terjaring operasi ini ditindaki dengan sanksi tilang dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Unaaha.
“Selama Operasi Patuh 2019, 1082 pengendara kita kenakan sanksi tilang karena melanggar,” kata Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar melalui Kasat Lantas, IPTU Arifin ditemui Kamis (12/9/2019).
IPTU Arifin menyampaikan, pengendara yang terjaring didominasi pelanggar mengemudi di bawah umur, lawan arus, tak menggunkan helm standar SNI dan tak penuhi standar layak kendaraan roda dua atau empat.
“Jadi yang lebih menonjol dalam Operasi Patuh 2019 ini adalah pengendara motor, itu sekitar 65 persen, dan 25 persen pengendaranya anak di bawah umur,” katanya.
Untuk yang telah mengikuti persidangan dan menyelesaikan administasinya, dipersilahkan mengambil jaminannya di Kejaksaan.
Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot racing, sebelum mengambil kendaraannya diharuskan mengganti dahulu dengan knalpot standar.
Menurut IPTU Arifin, operasi patuh 2091 ini mencapai targetnya, yakni menyasar penggunaan helm SNI, pengendara di bawah umur dan melawan arus lalu lintas.
“Namun pelanggaran-pelanggaran yang lain tetap kita tindak juga, dengan cara hunting sistem atau sambil berjalan, kemudian stationer atau terpusat,” ujarnya.
Diungkapkan IPTU Arifin, tingkat pelanggaran berlalulintas di Konawe maupun Konut masing tinggi. Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat.
“Kita berharap, setelah operasi ini sudah tidak ada lagi pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya,” ucapnya.
Diketahui, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2019 tersebut, Polres Konawe melibatkan 17 personil dari Sat Lantas Polres Konawe yang masuk dalam Sprint. Namun, semua anggota lalu lintas yang jumlahnya 40 orang itu juga turun membantu.
Selain Sat Lantas, Operasi Patuh ini juga melibatkan personil Sabhara, Intel, Reskrim, Provos, Dishub dan Satuan Pol PP.
Sebagai info, Operasi Patuh Anoa 2019 mulai digelar sejak Kamis (29/8/2019) selama 14 hari. Sasaran operasi lalu lintas ini, yaitu pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirene bukan peruntukannya, menggunakan HP saat berkendara, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan. (Red)