Musnahkan Narkoba, Polda Sultra Hadirkan 7 Pelaku

  • Bagikan

Ibu Kota
Kendari, – Kepolisian Daerah Sultra memusnahkan sedikitnya 86 gram lebih barang bukti kejahatan penyalahgunaan narkotika. Pemusnahan ini dilakukan di Rumah Sakit Kota Kendari, Rabu, (15/8) pagi tadi.

Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil operasi Kepolisian selama bulan Juli hingga Agustus ini,” Hal ini dikatakan Dir narkoba Polda Sultra Kombes Sumarto

“Pemusnahan ini dilakukan dengan memanfaatkan alat incenerator milik rumah sakit umum daerah kota Kendari,” Lanjut Kombes Sumarto.

Dalam pemusnahan, para pelaku yang terdiri dari 7 orang dua diantaranya adalah wanita turut dihadirkan.

” Para pelaku ini adalah bagian dari hasil operasi penyalahgunaan narkoba,” Kata Kombes Sumarto.

Dikatakan, sejak Juli hingga pertengahan Agustus ini jajaran kepolisian Polda Sultra dan juga polres Kendari,melakukan 5 kegiatan penanganan kejahatan narkotika.

“Pengungkapan kegiatan kejahatan narkotika ini membuktikan wilayah sultra kini terus menjadi wilayah pemasaran narkoba yang menyasar pengguna dari semua kalangan,” Kata Perwira tiga bunga ini.

“Selain penegakan sangsi hukum, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam penanggulangan pengunaan dan penyalahgunaan narkotika yang kini semakin meresahkan,” Tutup Pria berpangkat Kombes ini. (KS/Ek)

  • Bagikan