Meski Tidak Ada Sanksi, Kadis P dan K Konawe Imbau Anak Tetap Divaksin

  • Bagikan
Ketgam. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Dr. Suriyadi, S.Pd., M.Pd.

KABARANOA.ID: KONAWE – Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Konawe terus berjalan. Ratusan murid dari berbagai sekolah dasar (SD), kini telah disuntik dosis pertama.

Program ini merupakan arahan dari pemerintah pusat, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara tuntas, apalagi dengan adanya varian baru omicron.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Konawe, Dr. Suriyadi, S.Pd., M.Pd, kepada awak media, beberapa waktu lalu menyampaikan, hingga saat ini belum ada sanksi bagi murid atau orang tua yang enggan anaknya divaksin.

“Tidak ada. Sampai hari ini belum ada sanksi. Tapi jangan sampai kedepannya itu menjadi salah satu syarat tertentu dalam dunia pendidikan,” ucapnya.

Meski demikian, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Sampara ini, mengimbau agar anak tetap diberikan vaksin, sehingga aman dari penyebaran Covid-19.

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat, termasuk orang tua murid untuk tidak percaya terhadap berita bohong, terkait vaksinasi Covid-19.

“Saya sudah baca 14 jurnal terkait vaksin, kesimpulannya vaksin ini aman dan halal. Justru ini gebrakan bagus dari pemerintah untuk kita,” tutup Suriyadi.

content/uploads/2024/09/SERJMSI.jpg" alt="" width="946" height="1280" />
  • Bagikan