KABARANOA: KOLTIM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Bintang Puspayoga, menetapkan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebagai wilayah model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PPPA RI Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kabupaten dan Kota Wilayah Model DRPPA.
Berdasarkan regulasi itu, Pj. Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas meluncurkan DRPPA Desa Talodo, Kecamatan Lalolae dan Desa Pomburea, Kecamatan Lambandia. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Talodo, Kamis (10/2/2022).
Turut hadir dalam peluncuran, Plt. Deputi Partisipasi Masyarakat dan Staf Ahli Kementrian P3A, Ketua TP PKK Koltim, Asisten, Staf Ahli dan sejumlah pimpinan OPD.
Dikatakan Sulwan, kepercayaan yang diberikan Menteri P3A kepada Koltim dinilai sangat strategis, karena kesetaraan dan keadilan gender kini menjadi salah satu isu utama dalam pembangunan.
“Untuk itulah, Koltim melihat ini sebagai bentuk penting dalam pembangunan, baik di kabupaten sampai ke desa,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim lanjut Pj. bupati, berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut, agar semua desa dapat menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak yang terintegrasi dengan penurunan stunting.
“Kami atas nama masyarakat dan Pemkab Koltim, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian P3A beserta seluruh rombongan yang sudah bersedia datang di Kabupaten Koltim,” tutupnya.