Kampung Konut,
Wanggudu, – Komenmu, Harimaumu. Pepatah ini sering digunakan sebagai peringatan kepada kita semua agar berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tertulis dengan maksud dan tujuan merusak nama individu, Ras atau golongan tertentu.
Seperti yang baru-baru ini terjadi dan tengah hangat menjadi perbincangan para Netizen di media Sosial tentang ulah salah seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kota Kendari yang menghina derajat kaum hawa di Konawe Utara (Konut) melalui akun Facebooknya.
Melalaui Akun FB milik pelajar berinisial RF yang ia unggah pada tanggal 31 Agustus 2017 lalu, dengan sangat jelas RF menghina derajat kaum hawa di Konut dengan kata-kata yang tak lazim digunakan oleh seorang pelajar yang masih duduk SMP.
Hal tersebut sontak membuat geram para Netizen yang di dominasi kaum hawa asal Konut dan menuntut kepada pihak-pihak terkait agar segera menindak lanjuti kasus pencemaran nama baik untuk memberi efek jera kepada pelajar tersebut .
Banyak orang tua khususnya kaum wanita yang menyayangkan postingan yang dilakukan oleh pelaku di akun Medsos miliknya, mengingat bahasa yang dipergunakan tidak sepatutnya dilontarkan oleh seorang siswa SMP.
“Kasian, anak-anak yang masih duduk di bangku SMP sudah pintar berpacaran dan tak segan-segan untuk memposting di akun facebooknya,” ungkap Asriani (39) salah satu orang tua siswa asal Konut.
Menurut salah satu pemerhati Anak dan Pelajar Konawe Utara, Sulaiman, rendahnya pengawasan dan bimbingan para orang tua serta dari pihak sekolah terhadap aktifitas anak dalam pengunaan akun media sosial menjadi penyebab utama para pelajar untuk terjerumus ke dalam pergaulan bebas.
“Sebaiknya para orang tua dan pihak sekolah lebih bijak untuk mengawasi pergaulan anak-anak jaman sekarang,dengan menggunakan medsos sebagai sumber ilmu alternative yang tidak dijumpai dalam kurikulum sekolah,” ucap Sulaiman.
Kasus yang sudah di tangani Komunitas Adat Konasara ini rencananya akan mempertemukan Kepala Sekolah beserta orang tua si pelaku guna memberikan bimbingan dan edukasi melalui jalur mediasi kekeluargaan agar kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari.(KS/BA)