UNAAHA, – Hampir setiap hari gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe terlihat sepi. Nyaris tidak ada anggota yang terlihat berkantor.
Kondisi ini terjadi sejak Pandemi Covid-19 dimulai atau sekitar bulan Februari lalu. Para legislator ini baru akan terlihat berkantor jika ada agenda rapat.
Hal ini sebenarnya telah dipantau Badan Kehormatan Dewan (BK), seperti dikatakan Ketua BK DPRD Konawe, Hj. Murni Tombili. Kata dia, sejumlah anggota yang dinyatakan sering tidak masuk itu sudah akan diproses namun terkendala absensi yang diakuinya belum ada untuk dijadikan bukti pemanggilan anggota yang malas.
“Saya sudah koordinasi langsung dengan pak Ketua DPRD. Beliau diproses saja jika ada bukti kuat. Bukti apa, absensi saja sampai saat ini tidak ada. Jadi memang susah dan serba salah,” kata Hj. Murni Tombili Jumat (9/10/2020).
Diakui Hj. Murni, secara pribadi dirinya sudah sering menegur angota yang malas namun para anggota ini beralasan mereka malas berkantor dikarenakan hak-hak mereka selalu diabaikan. Sehingga para anggota ini malas melaksanakan tugas sebagai bentuk protes.
“Saya sudah tegur mereka, tapi mereka beralasan gara-gara dana perjalanan selalu terlambat dibayarkan,” ungkap Politisi PDIP ini.
Hj. Murni pun mengaku jika alasan para anggota ini tidak rasional. Namun, selaku ketua BK dirinya tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya, hingga saat ini dirinya tidak memiliki bukti kuat terhadap anggota yang sering lalai dalam menjalaskan tugas seperti absensi itu.
Hj. Murni pun mengungkapkan, jika ada anggota dewan tidak masuk kantor dengan alasan dia di lapangan, tiap hari temui konstituen itu tidak benar. Karena kata dia, anggota DPRD tidak bisa menjalankan tugas sendiri -sendiri, selalunya kolektif.
“Tugas lapangan itu harus secara bersama-sama. Misalnya kunjungan lapangan itu semua anggota Komisi bukan perorangan. Jadi tidak benar kalau ada yang beralasan seperti itu,” ujarnya.
Selaku Ketua BK, Hj Murni Tombili mengajak semua anggota DPRD Konawe untuk mengembang amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.
“Masyarakat sudah memberikan hak suaranya kepada kita. Tugas kita sebagai anggota DPRD yaitu menjalankan amanah tersebut sebaik-baiknya dengan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi mereka,” pungkasnya. (Red)