Kampung Konawe
Unaaha, – Penanganan kasus korupsi di Kabupaten Konawe dinilai telah mati. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe dianggap telah ‘Almarhum’ dengan kejadian ini. Kejaksaan pun dinilai tanpa prestasi tahun ini.
Begitu disampaikan sejumlah massa saat menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Anti Korupsi (HAK) di Konawe, Senin (11/12/2017) yang tergabung dalam Konsorsium Gerakan Anti Korupsi.
Lembaga-lembaga yang tergabung tersebut diantaranya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Aliansi Suara Rakyat (Alsurat), Lembaga Pemerhati Hak Asasi Manusia (Lepham), Barisan Anti Korupsi (Barak), Lembaga Hijau Sejahtera (Lehas), LSM Peduli Lingkungan, Simpul Masyarakat Anti Korupsi dan Lingkungan Hidup (Simakla), Gerakan Bersatu Rakyat Anti Korupsi (Gebrak), Koalisi Bersama Rakyat (Kibar) dan Pemuda Lira.
Massa aksi menggelar orasi di pertigaan depan kantor pemerintah daerah. Aksi unjuk rasa diawali dengan pagelaran teatrikal yang menggambarkan Kajari berada di bawah kaki para koruptor di Konawe.
Selain itu, dalam orasinya, mereka menyoroti kinerja Kajari Konawe yang dianggap lamban menuntaskan kasus korupsi. Massa bahkan sempat menggelar aksi teaterikal terkait bagaimana kinerja Kajari.
Seriawan salah satu oratornya menyampaikan, bahwa Kajari telah menjadi ‘Almarhum’ dengan janji-janji yang telah disampaikannya selama ini, terbukti beberapa kasus hingga kini belum terselesaikan.
“Hari ini kami nyatakan bahwa Kajari telah Almarhum. Janji yang disampaikannya tahun lalu di tempat yang sama ini hingga kini belum ada kejelasan.” kata Seriawan.
Sementara orator lainnya, Chandra turut mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan itu adalah cara mereka untuk melayat ke kantor Kejari Konawe. Mereka menilai, Kejari telah mati suri lantaran lamanya menuntaskan kasus korupsi di Konawe.
“Kasus UP (Uang Persediaan) di Dinas Pendidikan sudah mengendap satu tahun, belum tuntas juga,” teriaknya.
Chandra juga mengenang, setahun lalu dalam momen HAK, Kajari bersama anggotanya pernah melebur bersama massa aksi di lokasi demo. Ketika itu Kajari memberi janji akan menuntaskan, kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe tahun 2017. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
“Kami ingin menagih janji pak Kajari yang tahun lalu itu. Makanya kami minta agar pak Kajari hadir di tempat ini,” tegasnya.
Setelah melakukan serangkaian orasi di pertigaan depan kantor Pemda Konawe, Kajari uang diharapkan hadir tak kunjung datang. Massa akhirnya memutuskan untuk bergeser ke kantor Kejari Konawe.
Aksi yang berlanjut di depan Kantor Kejari itu diwarnai dengan aksi membakar ban dan meminta Kepala Kejakaaan Negeri (Kajari) Konawe, Saiful Bahri Siregar menemui mereka.
Setelah beberapa menit berorasi, Kajari bersama sejumlah stafnya akhirnya datang menemui massa aksi. Ketika itu salah seorang staf (yang identitasnya belum diketahui) langsung menuju ke ban yang masih mengepulkan api dan berusaha mengurainya. Namun, salah seorang pendemo, Subardin datang menegur staf tersebut dan kembali memperbaiki posisi ban yang hendak diurai.
Tidak terima atas teguran itu, staf yang berseragam Kejari itu langsung mendorong Subardin. Subardin pun menimpali dengan ancang-ancang hendak meladeni umpan dari pegawai Kejari yang mengajaknya ribut.
Aksi itu kemudian dilihat massa aksi lainnya. Mereka tak terima. Massa pun langsung mengerumuni oknum pegawai Kejari yang tampak ingin menantang duel. Beruntung hal itu tidak berlanjut pada perkelahian antara pihak yang cekcok. (KS/Red)