Masyarakat Konut Tuntut, Dinas PU Tuntaskan Kompensasi Lahan

  • Bagikan

Kampung Konut.
Wanggudu, – Sejumlah masyarakat hari ini, Senin. (31/7) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Konawe Utara untuk mendapat kejelasan soal penyelesaian pembayaran kompensasi pembebasan lahan yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab. Konawe Utara.

Aliansi Masyarakat Konawe Utara melalui aksi damai kali ini mengutarakan kekecewaannya kepada Kadis PU, Rahmatullah yang dinilai tidak menepati janji untuk segera menyelesaikan pembayaran kompensasi pembebasan lahan milik warga yang terkena proyek infrastruktur oleh pemda melalui Dinas PU Kab. Konut.

Salah seorang Kooordinator Lapangan (Korlap) Asrin, membeberkan, bahwa proyek pengembangan jalan 30 yang menelan anggaran sebanyak 2.5 Milyar ini telah rampung sejak awal Maret lalu, namun sampai saat ini belum ada realisasi dari dinas terkait untuk menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan kepada para pemilik tanah.

“Kami hanya mempertanyakan dimana penggunaan anggaran APBD konut sebesar 2.5 Milyar yang diperuntukkan dalam pembangunan jalan 30 sehingga belum ada proses penyelesaian oleh Kadis PU sementara proyek pengerjaannya sudah selesai,” Beber Asrin

Hasrin juga menuturkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mencoba menemui Kepala Dinas PU Kab. Konut, Rahmatullah untuk mendapat kejelasan mengenai persoalan ini namun selalu terkendala sering tidak berada ditempat Kepala Dinas PU sehingga pihaknya meneruskan aspirasi masyarakat ini ke hadapan Anggota Komisi B DPRD kab. Konut untuk di mediasi.

Menyikapi tuntutan aksi demo tersebut, Ketua Komisi B, Makmur C ,S.Sos bersama anggota Komisi B lainnya, Ir Saprin, menjelaskan bahwa sejak rapat pembahasan anggaran tahun 2016 lalu, pihaknya telah menyetujui anggaran pembebasan lahan milik warga melalui post anggaran reguler tahun 2017 berdasarkan data yang masuk dari tiap-tiap SKPD.

“Kami dari Komisi B telah menyetujui anggaran pembebasan lahan untuk kepentingan umum, adapun klaim yang masuk dari masyarakat pemilik lahan yang belum di bayarkan oleh dinas terkait, maka kami akan segera kembali menghearing dinas tersebut untuk segera membayarkan hak-hak para pemilik lahan” ucap Saprin saat menemui para demostran.

Saprin juga menyesali sikap Kepala Dinas PU yang sering mangkir saat Komisi B mengundangannya untuk hearing di Kantor DPRD dengan alasan yang tidak jelas. Saprin juga dengan tegas menyampaikan, kedepannya pihak Komisi B akan melibatkan Aparat hukum jika Kepala Dinas PU masih tidak mengindahkan undangan yang dilayangkan kepadanya.

Aksi demo yang mendapat pengawalan ketat dari pihak Polsek Asera dan Satuan Polisi pamong Praja Kab. Konut berakhir dengan tertib setelah Ketua Komisi B DPRD Kab. Konut bersedia akan memediasi kasus ini dalam waktu singkat. (KS/Athen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *