KABARANOA.ID:KONAWE, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, baru saja mengumumkan hasil seleksi calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 13 Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024
Pengumuman tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Hal ini disebutkan ketua Bawaslu Konawe Abuldan, Jumat, 17 Mei 2024. Dengan keluarnya hasil pengumuman, Ia berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon Panwascam yang baru saja di umumkan lolos ke tahap wawancara.
“Kami harap agar masyarakat memberikan masukan atau laporan terhadap nama nama yang baru saja kami umumkan, apabila ada calon panwascam memiliki jejak rekam kepenyelenggaraan yang kurang baik,” kata Abuldan.
Abuldan menjelaskan, setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwascam, selanjutnya Calon Anggota Panwascam mengikuti tes tertulis
“Nama-nama Peserta Pendaftar Baru yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis untuk mengikuti tes wawancara pada tanggal 18-20 Mei 2024 pukul 09.00 Wita di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe,” tandasnya.(Red)