Kampung Konawe,
Unaaha, – Memasuki tahun politik khususnya di Kabupaten Konawe, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Konawe bakal menertibkan keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Kepala Badan Kesbangpol Konawe, Syam Barli mengatakan, penertiban ini dilakukan guna menjaga kecacauan-kekacauan yang bisa terjadi kapan saja di Konawe ini. Pengawasan ketat terhadap keberadaan tiap Ormas pun bakal dilakukan. Ruang lingkupnya mencakup Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Asosiasi dan organisasi lainnya.
“Saat ini kami juga sedang membangun sinergi dengan partai politik dan pihak kepolisian. Ini kami lakukan, mengingat tahun politik sudah masuk. Kita berharap, Kamtibmas di Konawe selalu terjaga sinergi kita bersama,” kata Syam Barli yang ditemui Jum’at (17/02) kemarin.
Syam Barli menjelaskan, penertiban yang dimaksud meliputi pendaftaran, dimana setiap Ormas yang mendaftar tidak akan langsung diberikan pengesahan tetapi ditindak lanjuti terlebih dahulu dengan mengikuti beberapa ketentuan yang telah ditetpkan.
“Saat ada usulan, maka salah satu bidang yang sudah ditugaskan akan langsung turun mengecek keberadaan organisasi tersebut di lapangan,” terang Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Konawe ini.
Beberapa tahapan prosedural yang dimaksud Syam Barli adalah
berupa pengecekan lokasi sekretariat organisasi, pengumpulan informasi terkait status tempat sekretariat, pengecekan struktur dan hal lainnya yang berkaitan tentang organisasi yang dimaksud.
“Setelah semuanya sudah dicek, barulah usulan keberadaan mereka di Konawe kami tandatangani. Hal ini kami lakukan agar Ormas yang ada itu, betul-betul diketahui keberadaanya dan apa aktivitasnya,” lanjut Syam Barli.
Disamping itu menurut Syam Barli, pengawasan dan kontrol terhadap tiap Ormas ini merupakan bagian dari pembenahan-pembenahan yang akan dilakukan pihaknya. (KS/Red)