Massa Bakar Rumah Warga Terduga “Parakang” di Konsel

  • Bagikan
Ketgam: Puing rumah milik warga yang dibakar di Desa Tanjung Tiram.Foto: Istimewa

KABARANOA.ID: KONSEL – Kegembiraan menyongsong tahun baru masehi 2022 oleh sebagian orang, tak berlaku bagi pasangan suami istri (Pasutri) bernama Ilias (60) dan Wa Lara (55), di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Pasalnya, Pasutri ini malah kena apes dengan dibakarnya rumah tempat tinggal satu-satunya oleh massa yang mengamuk, pada Minggu dini hari (2/1/2022) sekira pukul 05.00.

Kasi Humas Polres Konsel, AKP Muslimin Gayu saat dikonfirmasi awak media pada Senin (3/1/2022), menjelaskan bahwa sejumlah warga mendatangi rumah korban lalu melakukan aksi main hakim sendiri dengan membakar habis kediaman Ilias.

“Warga yang datang dengan sengaja membakar tempat hunian dan mengancam pemilik agar keluar dari lingkungan tempat tinggal mereka, karna isu kepemilikan ilmu gaib parakang,” terangnya.

Lanjut AKP Muslimin, kemarahan massa ini, lantaran dugaan penggunaan ilmu gaib oleh korban pembakaran rumah, kepada Wa Ode Handayani yang tewas pada Kamis (30/12/2021) lalu.

“Sehingga mendorong keluarga Wa Ode Handayani untuk melakukan aksi balas dendam yakni pembakaran rumah dan juga pengusiran pasangan lansia tersebut,” katanya.

Dengan kejadian ini, pihak Polsek Moramo Utara tengah melakukan penyidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi terkait aksi pembakaran rumah korban, dihubungkan dengan isu kepemilikan ilmu hitam.

Buntut pembakaran tersebut kata AKP Muslimin, kedua korban menderita kerugian materiil, berupa rumah yang hangus rata dengan tanah.

“Selain itu, korban juga mengalami tekanan secara psikologi,” tutup AKP Muslimin.

  • Bagikan