KENDARI_ Mantan Walikota Kendari, Zulkarnain, akhirnya memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/3/23).
Sulkarnaen diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia.
Politisi PKS ini didampingi seorang pengacara. Zulkarnain tiba berkemaja putih, di Kantor Kejati Sultra, sekitar pukul 9.30 wita.
Kasi Penkum, Kejati Sultra, Dody Sh, mengungkapkan untuk saat ini mantan wali kota kendari tersebut masih diperiksa sebatas saksi, adapun materi pemeriksaan dilakukan oleh peyidik.
Laporan:Eko